MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com–Para legislator DPRD Kota Tangerang menggelar rapat tertutup, Rabu (18/3/2020).
Rapat berlangsung di ruang Badan Musyawarah gedung DPRD Kota Tangerang.
"Tidak boleh, masuk, ini tertutup," ujar seorang staf menjelaskan bahwa wartawan dilarang turut serta dalam rapat.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo ini membahas tentang pencegahan virus corona (Covid-19).
Dari luar ruangan, terdengar para legislator saling beradu argumen. Belum diketahui hasil rapat tersebut. Sebab, hingga berita ini ditulis rapat masih berlajan.
"Rapatnya soal pencegahan corona," pungkasnya. (RAZ/RAC)
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TODAY TAGProyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) semakin menarik perhatian investor dari dalam maupun luar negeri.
PT PLN (Persero) kembali menggelar PLN Electric Run 2026 dengan mengusung tema "Powering Our Green Future".
Selain pertunjukan hiburan dan budaya, gelaran Festival Cisadane 2026 juga dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan cuan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews