Connect With Us

DPRD Kota Tangerang Rapat Tertutup Bahas Pencegahan Covid-19

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 18 Maret 2020 | 14:28

Petugas menjaga rapat tertutup DPRD Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Para legislator DPRD Kota Tangerang menggelar rapat tertutup, Rabu (18/3/2020).

Rapat berlangsung di ruang Badan Musyawarah gedung DPRD Kota Tangerang. 

"Tidak boleh, masuk, ini tertutup," ujar seorang staf menjelaskan bahwa wartawan dilarang turut serta dalam rapat. 

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo ini membahas tentang pencegahan virus corona (Covid-19).

Dari luar ruangan, terdengar para legislator saling beradu argumen. Belum diketahui hasil rapat tersebut. Sebab, hingga berita ini ditulis rapat masih berlajan. 

"Rapatnya soal pencegahan corona," pungkasnya. (RAZ/RAC)

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

NASIONAL
RS Mandaya Hadirkan Teknologi HIFU, Tumor dan Kanker Bisa Ditangani Tanpa Operasi

RS Mandaya Hadirkan Teknologi HIFU, Tumor dan Kanker Bisa Ditangani Tanpa Operasi

Minggu, 24 Mei 2026 | 17:31

RS Mandaya Royal Puri resmi menghadirkan teknologi High Intensity Focused Ultrasound (HIFU) sebagai metode penanganan tumor tanpa operasi, Sabtu, 23 Mei 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill