Hadir di Tangerang, Rumah Makan Ini Tawarkan Menu Sehat Hadapi Pandemi
Senin, 25 Januari 2021 | 14:44
TANGERANGNEWS.com-Kale Green, rumah makan yang menyajikan makanan
TANGERANGNEWS.com-Polres Cilegon memeriksa suhu tubuh pemohon SIM saat akan memasuki ruangan Mapolres menggunakan thermal gun. Pemeriksaan itu upaya pencegahan terhadap virus Corona.
Para pemohon SIM terlebiglh dahulu diperiksa suhu tubuhnya oleh tim kedokteran Polres Cilegon. Mereka yang memiliki suhu tubuh normal langsung diperbolehkan melanjutkan permohonan SIM.
"Yah betul, jadi mengantisipasi wabah Corona ini kami dari Satlantas Polres Cilegon selain di titik titik pelayanan khususnya terkait pencegahan Corona dan juga menyediakan pelayanan Thermal Scanning untuk mengukur suhu tubuh masyarakat," kata Kanit Regident Polres Cilegon, Iptu Jimmi Valentino kepada wartawan, Rabu (18/3/2020).
Selain pengukuran suhu tubuh, polisi juga mengharuskan para pengunjung untuk menggunakan hand sanitizer yang telah disediakan. Upaya itu guna mencegah penyebaran virus Corona melalui kontak manusia.
"Bukan hanya itu, kami juga menyediakan cairan hand sanitaizer di semua tempat pelayanan yang ada di Polres Cilegon. Jadi, pengunjung diberikan cairan hand sanitaizer sebelum masuk keruangan pelayanan," ujarnya.
Jika didapati pemohon yang memikili suhu tubuh di atas rata-rata, pihak kepolisian akan berkonsultasi dengan dokter kesehatan di Polres Cilegon. Jika ada indikasi terpapar Corona, pihak dokter akan segera melakukan penanganan untuk mendapat tindakan medis selanjutnya.
"Kalau ditemukan adanya warga yang suhu tubuhnya melebihi dari batas normal. Maka, kami akan konsultasikan dengan dokter kesehatan yang ada di Polres. Jadi bukan hanya disuruh pulang, akan ada penanganan lanjutannya apabila ditemukan pengunjung yang suhu tubuhnya diatas normal," kata dia.(RMI/HRU)
TANGERANGNEWS.com-Kale Green, rumah makan yang menyajikan makanan
TANGERANGNEWS.com-Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang mengevakuasi seekor ular jenis sanca kembang sepanjang empat meter dari atas loteng kamar mandi rumah di Koang Jaya, Karawaci, Selasa (26/1/2021)
TANGERANGNEWS.com-Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Banten kembali diperpanjang. Namun aturan yang biasanya berlaku selama 14 hari, kini menjadi 30 hari
TANGERANGNEWS.com-Komplotan perampok bersenjata tajam yang beraksi di salah satu minimarket Jalan Suka Damai, Sarua Indah, Ciputat, Tangerang Selatan, Minggu (17/1/2021) lalu, berhasil diringkus jajaran Polda Metro Jaya