Penanganan Banjir dan Sampah Jadi Fokus Pemkot Tangsel di 2027
Minggu, 12 April 2026 | 15:47
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memfokuskan penanganan banjir hingga sampah pada dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
TANGERANGNEWS.com-Polres Cilegon memeriksa suhu tubuh pemohon SIM saat akan memasuki ruangan Mapolres menggunakan thermal gun. Pemeriksaan itu upaya pencegahan terhadap virus Corona.
Para pemohon SIM terlebiglh dahulu diperiksa suhu tubuhnya oleh tim kedokteran Polres Cilegon. Mereka yang memiliki suhu tubuh normal langsung diperbolehkan melanjutkan permohonan SIM.
"Yah betul, jadi mengantisipasi wabah Corona ini kami dari Satlantas Polres Cilegon selain di titik titik pelayanan khususnya terkait pencegahan Corona dan juga menyediakan pelayanan Thermal Scanning untuk mengukur suhu tubuh masyarakat," kata Kanit Regident Polres Cilegon, Iptu Jimmi Valentino kepada wartawan, Rabu (18/3/2020).

Selain pengukuran suhu tubuh, polisi juga mengharuskan para pengunjung untuk menggunakan hand sanitizer yang telah disediakan. Upaya itu guna mencegah penyebaran virus Corona melalui kontak manusia.
"Bukan hanya itu, kami juga menyediakan cairan hand sanitaizer di semua tempat pelayanan yang ada di Polres Cilegon. Jadi, pengunjung diberikan cairan hand sanitaizer sebelum masuk keruangan pelayanan," ujarnya.
Jika didapati pemohon yang memikili suhu tubuh di atas rata-rata, pihak kepolisian akan berkonsultasi dengan dokter kesehatan di Polres Cilegon. Jika ada indikasi terpapar Corona, pihak dokter akan segera melakukan penanganan untuk mendapat tindakan medis selanjutnya.
"Kalau ditemukan adanya warga yang suhu tubuhnya melebihi dari batas normal. Maka, kami akan konsultasikan dengan dokter kesehatan yang ada di Polres. Jadi bukan hanya disuruh pulang, akan ada penanganan lanjutannya apabila ditemukan pengunjung yang suhu tubuhnya diatas normal," kata dia.(RMI/HRU)
TODAY TAGPemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memfokuskan penanganan banjir hingga sampah pada dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 15,7 kilogram di kawasan Seaport Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews