Mutasi Kendaraan Masuk Banten Dapat Diskon 20 Sampai 40 Persen
Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:18
Kabar baik bagi masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor dari luar Provinsi Banten dan berencana melakukan mutasi masuk.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengajak sejumlah rumah sakit swasta untuk bekerja sama menyediakan ruang isolasi khusus penanganan penyakit yang ditimbulkan oleh virus Corona atau COVID-19.
Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Kota Tangerang Selatan Tulus Muladiono memaparkan, setidaknya ada enam rumah sakit yang diharapakan bisa bekerja sama.
"Yaitu RS Eka Hospital BSD, RS Omni Internasional, RS Premiere Bintaro, RS Pondok Indah di Pondok Aren, RS Medika BSD, dan RS Bhineka Bakti Husada," papar Tulus di Puspemkot Tangsel, Jalan Maruga Raya, Ciputat, Tangsel, Rabu (18/3/2020).
Menurut Tulus, hal itu diupayakan karena persediaan ruang isolasi di rumah sakit milik Pemkot Tangsel masih terbatas.
"Karena kan menyangkut sarana prasarana dan Sumber Daya Manusia (SDM). Itu yang jadinya membuat kami berinisiatif memberikan yang terbaik bagi masyarakat," ujarnya.
Nantinya, lanjut Tulus, ruang isolasi itu akan digunakan khusus pagi pasien yang terjangkit Corona.
"Jadi enggak boleh dipakai untuk penyakit lain. Ini repotnya dalam menentukan RS," tuturnya.
Dikatakan Tulus, hingga saat ini, pihaknya masih menunggu persetujuan dari pihak rumah sakit.
"Kita menunggu pihak swasta, kalau (pihak swasta) siap, kita menyatakan MoU," imbuhnya.
Namun, kata Tulus, kalau tidak siap, maka Pemkot Tangsel akan meminta langkah terbaik ke Pemprov Babten.
"Kami akan berikan informasi itu, karena ini kebutuhan. Sama dengan daerah lain juga," pungkas Tulus.(RMI/HRU)
Kabar baik bagi masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor dari luar Provinsi Banten dan berencana melakukan mutasi masuk.
TODAY TAGMerasa sehat bukan berarti kadar gula darah dalam tubuh berada dalam kondisi normal. Diabetes melitus dapat berkembang perlahan tanpa menimbulkan keluhan sehingga sering kali diabaikan.
PT PLN (Persero) mendukung pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Bekasi. Hal tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Sponsors Agreement dan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL)
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews