Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya
Senin, 27 Juli 2026 | 14:28
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengajak sejumlah rumah sakit swasta untuk bekerja sama menyediakan ruang isolasi khusus penanganan penyakit yang ditimbulkan oleh virus Corona atau COVID-19.
Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Kota Tangerang Selatan Tulus Muladiono memaparkan, setidaknya ada enam rumah sakit yang diharapakan bisa bekerja sama.
"Yaitu RS Eka Hospital BSD, RS Omni Internasional, RS Premiere Bintaro, RS Pondok Indah di Pondok Aren, RS Medika BSD, dan RS Bhineka Bakti Husada," papar Tulus di Puspemkot Tangsel, Jalan Maruga Raya, Ciputat, Tangsel, Rabu (18/3/2020).
Menurut Tulus, hal itu diupayakan karena persediaan ruang isolasi di rumah sakit milik Pemkot Tangsel masih terbatas.
"Karena kan menyangkut sarana prasarana dan Sumber Daya Manusia (SDM). Itu yang jadinya membuat kami berinisiatif memberikan yang terbaik bagi masyarakat," ujarnya.
Nantinya, lanjut Tulus, ruang isolasi itu akan digunakan khusus pagi pasien yang terjangkit Corona.
"Jadi enggak boleh dipakai untuk penyakit lain. Ini repotnya dalam menentukan RS," tuturnya.
Dikatakan Tulus, hingga saat ini, pihaknya masih menunggu persetujuan dari pihak rumah sakit.
"Kita menunggu pihak swasta, kalau (pihak swasta) siap, kita menyatakan MoU," imbuhnya.
Namun, kata Tulus, kalau tidak siap, maka Pemkot Tangsel akan meminta langkah terbaik ke Pemprov Babten.
"Kami akan berikan informasi itu, karena ini kebutuhan. Sama dengan daerah lain juga," pungkas Tulus.(RMI/HRU)
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TODAY TAGParamount Petals menggelar kompetisi marching band untuk meramaikan akhir pekan Minggu, 26 Juli 2026 di area Pasar Modern Paramount Petals.
Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
Bagi masyarakat Kota Tangerang yang merasa terganggu oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan hingga mencaplok fasilitas umum seperti trotoar, badan jalan, taman, maupun ruang publik lainnya, dapat melaporkannya langsung ke Satpol PP.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews