Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam
Kamis, 23 April 2026 | 14:04
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengajak sejumlah rumah sakit swasta untuk bekerja sama menyediakan ruang isolasi khusus penanganan penyakit yang ditimbulkan oleh virus Corona atau COVID-19.
Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Kota Tangerang Selatan Tulus Muladiono memaparkan, setidaknya ada enam rumah sakit yang diharapakan bisa bekerja sama.
"Yaitu RS Eka Hospital BSD, RS Omni Internasional, RS Premiere Bintaro, RS Pondok Indah di Pondok Aren, RS Medika BSD, dan RS Bhineka Bakti Husada," papar Tulus di Puspemkot Tangsel, Jalan Maruga Raya, Ciputat, Tangsel, Rabu (18/3/2020).
Menurut Tulus, hal itu diupayakan karena persediaan ruang isolasi di rumah sakit milik Pemkot Tangsel masih terbatas.
"Karena kan menyangkut sarana prasarana dan Sumber Daya Manusia (SDM). Itu yang jadinya membuat kami berinisiatif memberikan yang terbaik bagi masyarakat," ujarnya.
Nantinya, lanjut Tulus, ruang isolasi itu akan digunakan khusus pagi pasien yang terjangkit Corona.
"Jadi enggak boleh dipakai untuk penyakit lain. Ini repotnya dalam menentukan RS," tuturnya.
Dikatakan Tulus, hingga saat ini, pihaknya masih menunggu persetujuan dari pihak rumah sakit.
"Kita menunggu pihak swasta, kalau (pihak swasta) siap, kita menyatakan MoU," imbuhnya.
Namun, kata Tulus, kalau tidak siap, maka Pemkot Tangsel akan meminta langkah terbaik ke Pemprov Babten.
"Kami akan berikan informasi itu, karena ini kebutuhan. Sama dengan daerah lain juga," pungkas Tulus.(RMI/HRU)
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TODAY TAGKantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.
Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang telah menjaring sebanyak 105 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang berada di wilayahnya sepanjang periode 2025.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews