Connect With Us

Terobos Lampu Merah, Pemotor di Perempatan Leo Baru Tewas Terlindas Truk

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 19 Maret 2020 | 10:38

Seorang pengendara motor terlindas truk tangki di Jalan Pembangunan III, Neglasari, Kota Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com–Kecelakaan yang menelan korban jiwa akibat kecerobohan dalam berkendara terjadi di Kota Tangerang. 

Seorang pengendara sepeda motor yang menerobos jalan raya dengan kondisi lampu merah tewas setelah tertabrak dan terlindas truk, Kamis (19/3/2020). 

Peristiwa itu terjadi di Jalan Pembangunan III tepatnya di perempatan lampu merah Leo Baru, Kecamatan Neglasari. 

Menurut Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota AKBP Agung Pitoyo, kecelakaan yang terjadi pukul 05.45 WIB melibatkan sepeda motor matik bernopol B-3329-CGY dengan truk tangki bernopol B-9085-BFU. 

Ia menyebut, sepeda motor ditunggangi Radikin, 52. Sedangkan truk tangki dikendarai Angga Saputra, 30. Keduanya berjenis kelamin laki-laki. 

Awalnya, kata dia, Radikin melintas dari arah Sewan menuju Batuceper. Sampainya di perempatan Leo Baru, Radikin menerobos jalan raya pada saat lampu pengatur lalu lintas berwarna merah. 

"Jadi, pengendara motor menyerobot lampu merah kemudian tertabrak truk tangki," ungkap Agung. 

Agung menuturkan Radikin tewas setelah tertabrak dan terlindas truk tangki yang melintas dari arah Neglasari menuju Tanah Tinggi. 

"Korban meninggal karena mengalami luka bagian kepala memar dalam," jelasnya. 

Jasad korban yang belakangan diketahui warga Karang Anyar, Neglasari itu telah dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang. Sementara sopir truk asal Kota Serang kini diamankan polisi. 

"Kecelakaan ini dalam penanganan Satlantas Polres Metro Tangerang Kota," pungkasnya. (RAZ/RAC)

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp141,61 Miliar untuk THR ASN

Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp141,61 Miliar untuk THR ASN

Selasa, 10 Maret 2026 | 21:51

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyiapkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp141,61 miliar untuk aparatus sipil negara (ASN) di wilayahnya.

HIBURAN
Tsubaki Hadirkan Perawatan Rambut Ala Salon Jepang Lewat Kolaborasi dengan MOIR Salon

Tsubaki Hadirkan Perawatan Rambut Ala Salon Jepang Lewat Kolaborasi dengan MOIR Salon

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:44

Pengalaman perawatan rambut dengan standar salon Jepang mulai diperkenalkan kepada konsumen di Indonesia melalui kolaborasi antara Tsubaki dan MOIR Salon.

TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill