Connect With Us

Apartemen di Kota Tangerang Diminta Terapkan Pencegahan Virus Corona

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 19 Maret 2020 | 21:35

Petugas dari Dinas Perkim Kota Tangerang saat sidak di gedung apartemen kawasan Alam Sutera, Kota Tangerang, Kamis (19/3/2020). (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

 

TANGERANGNEWS.com–Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Tangerang meminta seluruh pengelola apartemen untuk menerapkan pencegahan penyebaran virus Corona (COVID-19).

Kepala Bidang P2BP pada Dinas Perkim Kota Tangerang Nursiwan mengatakan pihaknya telah melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah apartemen di Kota Tangerang untuk memastikan penerapan pencegahan COVID-19. 

"Dari beberapa apartemen yang kami cek, mereka sudah menerapkan tahapan-tahapan yang diminta pemerintah pusat maupun daerah," ujarnya di gedung apartemen kawasan Alam Sutera, Kota Tangerang, Kamis (19/3/2020). 

Dia menyebut apartemen harus menerapkan permintaan pemerintah ihwal pencegahan COVID-19. Kata dia, apartemen harus menyediakan cairan anti virus ( hand sanitizer ) dan areanya rutin disemprot disinfektan. Selain itu, menerapkan pengecekan suhu tubuh bagi penghuni dan menerapkan social distancing terutama di antrian lobby dan lift. 

"Sehingga penghuni menjadi safe (aman)," katanya. 

Meskipun telah memenuhi permintaan pemerintah, kata dia, pengelola apartemen saat ini merasa kesulitan mendapatkan cairan disinfektan dan alat pengukur suhu tubuh. 

"Tapi, kami tetap mengimbau mereka selalu menyiapkan walaupun sulit dan mereka harus upaya itu," pungkasnya.(RMI/HRU)

NASIONAL
Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Rabu, 29 April 2026 | 18:41

Pemerintah memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU), sebagai langkah konkret menjaga daya beli

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill