Connect With Us

Warga Kota Tangerang Positif Corona Meninggal

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 19 Maret 2020 | 22:56

Tangerang Raya (TangerangNewscom / Redaksi )

 

TANGERANGNEWS.com–Seorang warga Kota Tangerang yang telah dinyatakan positif virus Corona (COVID-19) dikabarkan meninggal dunia, Kamis (19/3/2020).  Hal itu dapat dari beberapa sumber TangerangNews, termasuk juga dari website resmi Pemprov Banten terkait COVID-19, per pukul 22.45 WIB, hari ini. 

Berdasarkan  update situs resmi Pemprov Banten https://infocorona.bantenprov.go.id/covid-19/topic/16  per pukul  22.45 WIB, jumlah pasien positif COVID-19 asal Banten yang meninggal tiga orang. Jumlah ini bertambah satu yakni asal Kota Tangerang, setelah dua sebelumnya warga Tangsel meninggal lebih dulu. 

Korban wafat pada pagi tadi saat menjalani perawatan di RS Persahabatan, Jakarta Timur.  Namun, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat Kota Tangerang, Herman Suwarman mengaku belum mendapatkan informasi tersebut. 

"Saya belum dapat informasi karena kalau ada informasi disampaikan ke Dinas Kesehatan," ujarnya saat dikonfirmasi TangerangNews malam ini. 

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi enggan merespons ketika dikonfirmasi TangerangNews sejak sore hari   .(RMI/HRU)

TANGSEL
Pemkot Tangsel Tekankan Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak Tidak Efektif Tanpa Edukasi Masif

Pemkot Tangsel Tekankan Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak Tidak Efektif Tanpa Edukasi Masif

Senin, 8 Desember 2025 | 17:12

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) terus gencar melakukan upaya pencegahan kekerasan perempuan dan anak. Namun upaya pencegahan dinilai tidak efektif jika tidak dibarengi dengan edukasi menyeluruh.

NASIONAL
PLN Tuntaskan Pemulihan Listrik di Daerah Bencana Sumut Setelah Dua Pekan Padam

PLN Tuntaskan Pemulihan Listrik di Daerah Bencana Sumut Setelah Dua Pekan Padam

Senin, 8 Desember 2025 | 09:33

PT PLN (Persero) menyelesaikan pemulihan seluruh jaringan listrik yang terdampak banjir dan longsor di Sumatera Utara.

BANTEN
Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Senin, 8 Desember 2025 | 21:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill