Connect With Us

Warga Kota Tangerang Positif Corona Meninggal

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 19 Maret 2020 | 22:56

Tangerang Raya (TangerangNewscom / Redaksi )

 

TANGERANGNEWS.com–Seorang warga Kota Tangerang yang telah dinyatakan positif virus Corona (COVID-19) dikabarkan meninggal dunia, Kamis (19/3/2020).  Hal itu dapat dari beberapa sumber TangerangNews, termasuk juga dari website resmi Pemprov Banten terkait COVID-19, per pukul 22.45 WIB, hari ini. 

Berdasarkan  update situs resmi Pemprov Banten https://infocorona.bantenprov.go.id/covid-19/topic/16  per pukul  22.45 WIB, jumlah pasien positif COVID-19 asal Banten yang meninggal tiga orang. Jumlah ini bertambah satu yakni asal Kota Tangerang, setelah dua sebelumnya warga Tangsel meninggal lebih dulu. 

Korban wafat pada pagi tadi saat menjalani perawatan di RS Persahabatan, Jakarta Timur.  Namun, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat Kota Tangerang, Herman Suwarman mengaku belum mendapatkan informasi tersebut. 

"Saya belum dapat informasi karena kalau ada informasi disampaikan ke Dinas Kesehatan," ujarnya saat dikonfirmasi TangerangNews malam ini. 

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi enggan merespons ketika dikonfirmasi TangerangNews sejak sore hari   .(RMI/HRU)

TANGSEL
Bukan Buang Sampah, Benyamin Tegaskan Kerja Sama dengan Pihak Ketiga Fokus Pengolahan

Bukan Buang Sampah, Benyamin Tegaskan Kerja Sama dengan Pihak Ketiga Fokus Pengolahan

Senin, 12 Januari 2026 | 21:37

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menegaskan bahwa rencana kerja sama soal sampah dengan pihak ketiga bukan pembuangan, melainkan skema pengolahan sampah modern yang berfokus pada pengurangan residu.

BANTEN
Pemprov Banten Mulai Bangun 2 Sekolah Rakyat, Ditarget Selesai Agustus 2026

Pemprov Banten Mulai Bangun 2 Sekolah Rakyat, Ditarget Selesai Agustus 2026

Senin, 12 Januari 2026 | 21:50

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi memulai pembangunan dua Sekolah Rakyat di Lebak dan Pandeglang. Proyek ini direncanakan berjalan cepat dan ditargetkan selesai pada Agustus 2026.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill