Connect With Us

Antisipasi Pasien COVID-19, RSUD Kota Tangerang Dirikan Tenda Peleton

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 20 Maret 2020 | 15:56

RSUD Kota Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-RSUD Kota Tangerang mendirikan satu unit tenda peleton untuk mengantisipasi adanya peningkatan pasien umum yang berpotensi terjangkit COVID-19.

Kepala Humas RSUD Kota Tangerang Tintin mengatakan satu unit tenda peleton yang didirikan di halaman rumah sakit itu milik Koramil.

“Pendirian tenda dalam rangka persiapan meningkatnya pasien dengan penyakit ringan, seperti batuk, pilek dan demam,” ujarnya kepada TangerangNews, Jumat (20/3/2020).

Menurut dia, pasien yang berkunjung ke RSUD Kota Tangerang cukup banyak. Karena itu, tenda peleton tersebut dipergunakan untuk istirahat pasien sejenak menunggu antrian pasien selama ada masalah penyakit COVID-19.

Tintin menyebut bila terdapat pasien umum dalam hasil pemeriksaan menunjukkan suspect COVID-19, maka pihak RSUD akan membawanya ke ruang isolasi yang telah disediakan.

“Nanti petugas juga melakukan persiapan rencana rujukan bagi pasien PDP itu ke rumah sakit yang sudah ditunjuk pemerintah dan juga melaporkan ke dinkes kota,” pungkasnya.(RMI/HRU)

SPORT
Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Rabu, 7 Januari 2026 | 12:41

Persita Tangerang resmi menambah amunisi baru pada bursa transfer paruh kedua BRI Super League 2025/2026 dengan mendatangkan gelandang asal Spanyol, Ramon Bueno.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill