Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya
Senin, 27 Juli 2026 | 14:28
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TANGERANGNEWS.com-RSUD Kota Tangerang mendirikan satu unit tenda peleton untuk mengantisipasi adanya peningkatan pasien umum yang berpotensi terjangkit COVID-19.
Kepala Humas RSUD Kota Tangerang Tintin mengatakan satu unit tenda peleton yang didirikan di halaman rumah sakit itu milik Koramil.
“Pendirian tenda dalam rangka persiapan meningkatnya pasien dengan penyakit ringan, seperti batuk, pilek dan demam,” ujarnya kepada TangerangNews, Jumat (20/3/2020).
Menurut dia, pasien yang berkunjung ke RSUD Kota Tangerang cukup banyak. Karena itu, tenda peleton tersebut dipergunakan untuk istirahat pasien sejenak menunggu antrian pasien selama ada masalah penyakit COVID-19.
Tintin menyebut bila terdapat pasien umum dalam hasil pemeriksaan menunjukkan suspect COVID-19, maka pihak RSUD akan membawanya ke ruang isolasi yang telah disediakan.
“Nanti petugas juga melakukan persiapan rencana rujukan bagi pasien PDP itu ke rumah sakit yang sudah ditunjuk pemerintah dan juga melaporkan ke dinkes kota,” pungkasnya.(RMI/HRU)
TODAY TAGMasyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.
Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews