Connect With Us

Status KLB Corona Kota Tangerang Akan Naik Jadi Tanggap Darurat

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 23 Maret 2020 | 17:26

Ilustrasi Virus Corona (Covid-19). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Status kejadian luar biasa (KLB) terkait COVID-19 di Kota Tangerang akan meningkat menjadi tanggap darurat.

“Sekarang dalam persiapan tanggap darurat bencana non alam,” ungkap Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah, Senin (23/3/2020).

Ia menyebut rencana peningkatan status menjadi tanggap darurat berdasarkan perkembangan penyebaran wabah COVID-19 di wilayah kota berjuluk seribu industri sejuta jasa ini.

Berdasarkan data yang diakses TangerangNews disitus https://maps.tangerangkota.go.id/corona/, Senin (23/3/2020) pukul 15.00 WIB, jumlah positif COVID-19 di Kota Tangerang 6 pasien, 1 pasien meninggal, 21 pasien dalam pengawasan (PDP), dan 150 orang dalam pemantauan (ODP).

“Ini penyesuaian dengan kondisi sekarang,” ucap Arief.

Sebelumnya, berdasarkan keterangan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti, wilayah Tangerang Raya yang meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan masuk dalam kategori zona merah penyebaran COVID-19 di Provinsi Banten. Karena itu, kata Ati, kewaspadaan terhadap penyebaran COVID-19 ini harus terus ditingkatkan.

“Kategori zona merah ini jangan sampai menimbulkan kepanikan. Yang paling penting adalah perlu meningkatkan kewaspadaan. Patuhi larangan pemerintah. Tetaplah melakukan kegiatan di rumah, sering-seringlah mencuci tangan, makan makanan bergizi, tingkatkan daya tahan tubuh. Hindarilah kerumunan dan tetap menjaga jarak (social distancing). Karena hanya dengan itu, kita bisa memutuskan mata rantai penyebaran virus corona,” ujarnya seperti dilansir dari Beritasatu, Minggu (22/3/2020). (RMI/RAC)

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill