Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan
Jumat, 8 Mei 2026 | 14:54
Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.
TANGERANGNEWS.com-Status kejadian luar biasa (KLB) terkait COVID-19 di Kota Tangerang akan meningkat menjadi tanggap darurat.
“Sekarang dalam persiapan tanggap darurat bencana non alam,” ungkap Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah, Senin (23/3/2020).
Ia menyebut rencana peningkatan status menjadi tanggap darurat berdasarkan perkembangan penyebaran wabah COVID-19 di wilayah kota berjuluk seribu industri sejuta jasa ini.
Berdasarkan data yang diakses TangerangNews disitus https://maps.tangerangkota.go.id/corona/, Senin (23/3/2020) pukul 15.00 WIB, jumlah positif COVID-19 di Kota Tangerang 6 pasien, 1 pasien meninggal, 21 pasien dalam pengawasan (PDP), dan 150 orang dalam pemantauan (ODP).
“Ini penyesuaian dengan kondisi sekarang,” ucap Arief.
Sebelumnya, berdasarkan keterangan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti, wilayah Tangerang Raya yang meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan masuk dalam kategori zona merah penyebaran COVID-19 di Provinsi Banten. Karena itu, kata Ati, kewaspadaan terhadap penyebaran COVID-19 ini harus terus ditingkatkan.
“Kategori zona merah ini jangan sampai menimbulkan kepanikan. Yang paling penting adalah perlu meningkatkan kewaspadaan. Patuhi larangan pemerintah. Tetaplah melakukan kegiatan di rumah, sering-seringlah mencuci tangan, makan makanan bergizi, tingkatkan daya tahan tubuh. Hindarilah kerumunan dan tetap menjaga jarak (social distancing). Karena hanya dengan itu, kita bisa memutuskan mata rantai penyebaran virus corona,” ujarnya seperti dilansir dari Beritasatu, Minggu (22/3/2020). (RMI/RAC)
Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.
TODAY TAGWali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menargetkan sebanyak 329 unit rumah warga akan dibedah sepanjang 2026. Jumlah tersebut berdasarkan hasil seleksi dari tingkat urgensi di lapangan.
Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.
Seorang warga negara (WN) India ditangkap aparat Bea Cukai karena hendak penyelundupkan serbuk emas murni di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews