Connect With Us

Kabar Pasien Corona Minta Diantar Ojek Online di Aeropolis Hoaks

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 23 Maret 2020 | 23:23

Gambar tangkapan layar pasien COVID-19 menjadi calon penumpang ojek online. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Gambar tangkapan layar penderita COVID-19 menjadi calon penumpang ojek daring atau online di sebuah penginapan Aeropolis, Neglasari, Kota Tangerang ternyata hoaks. 

"Itu hoaks," ujar Achmad Syaefuddin, Marketing Communication Aeropolis, Senin (23/3/2020). 

Kabar bohong itu beredar di aplikasi pesan singkat WhatsApp malam ini. Dalam gambar tersebut seseorang memesan ojek online dengan menyematkan keterangan kepada driver bahwa akan mengantar penderita COVID-19.

Jika tidak ingin mengantar ke lokasi rujukan COVID-19, pengguna tersebut meminta sang driver untuk membatalkan pesanannya. 

Syaefuddin mengaku langsung melakukan pengecekan ke penginapan-penginapan di Aeropolis untuk memastikan pemesanan tersebut. 

"Kami sudah cek di hotel Nunnia Inn tidak ada nama tersebut. Dicek ke hotel lainnya juga sama tidak ada nama tersebut. Dicek ke pihak Gojek pusat juga tidak ada pemberitahuan," jelasnya. 

Ternyata, kata dia, tidak ada penghuni yang menderita COVID-19, terlebih meminta diantar menggunakan transportasi publik. 

"Sampai saat ini kami terus kontrol penghuni dan juga pada manajemen hotel agar kalau terjadi apa-apa untuk siap melapor," imbuhnya. 

Syaefuddin heran di tengah kondisi pandemi COVID-19 ini masih terdapat oknum tak bertanggung jawab yang membuat masyarakat resah dengan menyebarkan informasi hoaks. 

"Heran hoaks bisa sampai Aeropolis," ucapnya. 

Ia menambahkan sejauh ini manajemen Aeropolis telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah, menekan bahkan penanganan terkait COVID-19.

"Pastinya kami selaku manajemen sudah persiapkan langkah-langkah sebelum ada korban yang terkena suspect," tuturnya. 

"Mulai dari sosialisasi, penyemprotan desinfektan, penyediaan hand sanitizer, ruang isolasi hingga koordinasi dengan pihak Puskesmas terdekat," pungkasnya. (RMI/RAC)

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

OPINI
Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Rabu, 7 Januari 2026 | 19:00

enaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tangerang patut diapresiasi. Namun, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar soal angka, melainkan arah manusia yang sedang dibentuk.

BANTEN
Ada 1.362 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Banten Sepanjang 2025

Ada 1.362 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Banten Sepanjang 2025

Senin, 12 Januari 2026 | 09:37

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali mencatat laporan 1.362 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) sepanjang tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill