Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam
Kamis, 23 April 2026 | 14:04
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TANGERANGNEWS.com-Mulai hari ini, Selasa (24/3/2020), Kantor Imigrasi Non TPI Kelas I Tangerang di Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang membatasi pemohon layanan paspor akibat dampak perkembangan COVID-19.
“Ya, pelayanan paspor tetap buka, tapi pemohon dibatasi atau kami hanya memprioritaskan kebutuhan mendesak,” ujar Felusia Sengky Ratna, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang saat dikonfirmasi TangerangNews.
Felusia mengatakan kebijakan yang diambil hingga waktu yang belum ditentukan ini untuk mencegah dan menekan wabah COVID-19 yang sangat rentan terjadi di area publik.
Menurut dia, pelayanan paspor sementara hanya diberikan bagi pemohon dengan keperluan darurat atau mendesak.
“Seperti untuk orang sakit yang tidak bisa ditunda penanganannya atas rujukan dokter dan orang dengan kepentingan yang tidak dapat ditunda,” jelasnya.
Adapun untuk penyerahan dokumen bagi pelayanan bagi warga negara asing (WNA), kata dia, pihaknya menyediakan drop boks.
“Sehingga dapat mengurangi kontak langsung antara petugas dan pemohon,” katanya.
Felusia menambahkan pelayanan di unit layanan pengadaan dan gerai seperti di Tangcity Mal dan BSD pun telah ditutup sejak beberapa waktu lalu.
“Jadi, pelayanan kami pusatkan di kantor Imigrasi Tangerang,” pungkasnya. (RMI/RAC)
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TODAY TAGSalah satu kota mandiri di Tangerang, Paramount Petals dibangun dengan perencanaan matang di berbagai aspek, mulai dari lingkungan, keberlanjutan, hingga kenyamanan hidup
Tradisi tahunan Seba Baduy 2026 kembali berlangsung selama tiga hari mulai Jumat 24 April hingga Minggu 26 April 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews