Mengenal PMOS, Istilah Baru Pengganti PCOS dan Dampaknya bagi Wanita
Jumat, 26 Juni 2026 | 18:34
Perubahan nama ini didasari oleh tingginya angka underdiagnosis atau kasus yang tidak terdeteksi di masyarakat.
TANGERANGNEWS.com-Walaupun di rumah saja untuk mencegah penularan COVID-19, tetapi belanja di pasar tetap bisa dilakukan.
Pasalnya, PD Pasar Kota Tangerang menerapkan pelayanan belanja kebutuhan pangan masyarakat secara online yang dapat diorder melalui saluran telepon.
Direktur Utama PD Pasar Kota Tangerang Titien Mulyati mengatakan saat ini masyarakat dapat membeli kebutuhan pokok secara online, sehingga tidak perlu pergi ke pasar untuk menghindari kerumunan.
“Ya, masyarakat tinggal menghubungi para pedagang melalui saluran telepon yang terdaftar,” ujarnya saat dikonfirmasi TangerangNews, Rabu (25/3/2020).
Dalam pasar online ini, kata Titien, pembeli dapat memesan kebutuhan pokok seperti sembako, sayur-mayur, daging hingga bumbu-bumbu masak.
“Kebijakan ini kami terapkan demi meminimalisir wabah COVID-19,” katanya.
Menurut Titien, pasar yang sudah beroperasi dengan menerapkan pelayanan penjualan online, yakni Pasar Anyar dan Pasar Poris Indah.
Ia menyebut masyarakat tinggal menghubungi hotline Pasar Anyar, 08561572636 dengan waktu operasional Senin-Minggu pukul 06.00 WIB sampai 17.00 WIB.
Sedangkan hotline Pasar Poris Indah, 081281222866 dengan waktu operasional Senin-Minggu pukul 06.00 WIB sampai 12.00 WIB.
“Pemesanan langsung dilakukan kepada pedagang dengan sistem pengantaran kesepakatan antara pedagang dan konsumen dan kualitas barang pesanan merupakan tanggung jawab pedagang dan di luar tanggung jawab manajemen,” paparnya.(RMI/HRU)
Perubahan nama ini didasari oleh tingginya angka underdiagnosis atau kasus yang tidak terdeteksi di masyarakat.
TODAY TAGTerkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum
Paramount Gading Serpong meluncurkan Victoria Business Loft dan Oxford Square – YOSECA Loft yang berada di Victoria Central District sebagai kawasan bisnis premium yang berada di pusat Gading Serpong dengan lokasi strategis
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan monitoring langsung terhadap penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Provinsi Banten.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews