3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa
Jumat, 29 Mei 2026 | 14:39
Persita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.
TANGERANGNEWS.com-Walaupun di rumah saja untuk mencegah penularan COVID-19, tetapi belanja di pasar tetap bisa dilakukan.
Pasalnya, PD Pasar Kota Tangerang menerapkan pelayanan belanja kebutuhan pangan masyarakat secara online yang dapat diorder melalui saluran telepon.
Direktur Utama PD Pasar Kota Tangerang Titien Mulyati mengatakan saat ini masyarakat dapat membeli kebutuhan pokok secara online, sehingga tidak perlu pergi ke pasar untuk menghindari kerumunan.
“Ya, masyarakat tinggal menghubungi para pedagang melalui saluran telepon yang terdaftar,” ujarnya saat dikonfirmasi TangerangNews, Rabu (25/3/2020).
Dalam pasar online ini, kata Titien, pembeli dapat memesan kebutuhan pokok seperti sembako, sayur-mayur, daging hingga bumbu-bumbu masak.
“Kebijakan ini kami terapkan demi meminimalisir wabah COVID-19,” katanya.
Menurut Titien, pasar yang sudah beroperasi dengan menerapkan pelayanan penjualan online, yakni Pasar Anyar dan Pasar Poris Indah.
Ia menyebut masyarakat tinggal menghubungi hotline Pasar Anyar, 08561572636 dengan waktu operasional Senin-Minggu pukul 06.00 WIB sampai 17.00 WIB.
Sedangkan hotline Pasar Poris Indah, 081281222866 dengan waktu operasional Senin-Minggu pukul 06.00 WIB sampai 12.00 WIB.
“Pemesanan langsung dilakukan kepada pedagang dengan sistem pengantaran kesepakatan antara pedagang dan konsumen dan kualitas barang pesanan merupakan tanggung jawab pedagang dan di luar tanggung jawab manajemen,” paparnya.(RMI/HRU)
Persita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.
TODAY TAGPT Pertamina (Persero) kembali menyesuaikan harga sejumlah bahan bakar minyak (BBM) yang berlaku mulai Senin, 1 Juni 2026, di seluruh SPBU Pertamina.
Dua orang pemuda berinisial DS alias K, 28, dan PS, 26, terpaksa harus berurusan dengan hukum setelah kedapatan memiliki narkotika jenis ganja di kawasan Tanah Tinggi, Kota Tangerang, pada Minggu 31 Mei 2026, dini hari.
Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews