Connect With Us

Pasar Anyar & Poris Indah Jualan Online

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 25 Maret 2020 | 13:44

Pedagang Ikan di Pasar Anyar. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Walaupun di rumah saja untuk mencegah penularan COVID-19, tetapi belanja di pasar tetap bisa dilakukan.

Pasalnya, PD Pasar Kota Tangerang menerapkan pelayanan belanja kebutuhan pangan masyarakat secara online yang dapat diorder melalui saluran telepon.

Direktur Utama PD Pasar Kota Tangerang Titien Mulyati mengatakan saat ini masyarakat dapat membeli kebutuhan pokok secara online, sehingga tidak perlu pergi ke pasar untuk menghindari kerumunan.

“Ya, masyarakat tinggal menghubungi para pedagang melalui saluran telepon yang terdaftar,” ujarnya saat dikonfirmasi TangerangNews, Rabu (25/3/2020).

Dalam pasar online ini, kata Titien, pembeli dapat memesan kebutuhan pokok seperti sembako, sayur-mayur, daging hingga bumbu-bumbu masak.

“Kebijakan ini kami terapkan demi meminimalisir wabah COVID-19,” katanya.

Menurut Titien, pasar yang sudah beroperasi dengan menerapkan pelayanan penjualan online, yakni Pasar Anyar dan Pasar Poris Indah.

Ia menyebut masyarakat tinggal menghubungi hotline Pasar Anyar, 08561572636 dengan waktu operasional Senin-Minggu pukul 06.00 WIB sampai 17.00 WIB.

Sedangkan hotline Pasar Poris Indah, 081281222866 dengan waktu operasional Senin-Minggu pukul 06.00 WIB sampai 12.00 WIB.

“Pemesanan langsung dilakukan kepada pedagang dengan sistem pengantaran kesepakatan antara pedagang dan konsumen dan kualitas barang pesanan merupakan tanggung jawab pedagang dan di luar tanggung jawab manajemen,” paparnya.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Ingin Hindari Zina, Puluhan Anak di Tangerang dan Tangsel Nikah Dini Sepanjang 2026

Ingin Hindari Zina, Puluhan Anak di Tangerang dan Tangsel Nikah Dini Sepanjang 2026

Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:36

Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa mencatat ada sebanyak 52 pasangan di bawah umur melakukan Dispensasi Perkawinan (Diska) di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) disepanjang tahun 2026.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill