Connect With Us

Bayi Perempuan Terbungkus Plastik Ditemukan di Cibodas Tangerang 

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 25 Maret 2020 | 19:04

Sejumlah personel kepolisian menunjukkan lokasi ditemukannya bayi perempuan yang terbungkus plastik di samping warung kelontongan di Cibodas, Kota Tangerang, Rabu (25/3/2020) (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Seorang bayi perempuan terbungkus plastik ditemukan warga di samping warung kelontong, di kawasan Cibodas, Kota Tangerang, Rabu (25/3/2020). 

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengatakan bayi malang tersebut ditemukan Jajang, pemilik warung kelontong pukul 06.00 WIB. 

"Bayinya masih hidup. Ketika ditemukan, bayinya dibungkus dalam plastik," ungkapnya saat dikonfirmasi TangerangNews, Rabu (25/3/2020). 

Menurutnya, bayi ini diperkirakan berusia satu hari. Sebab, kata dia, karena tembuni atau ari-ari masih menempel di tubuh sang bayi. 

Ia juga menyebut bayi ini diduga ditelantarkan oleh orang tidak bertanggung jawab. Saat ini, sang bayi sedang menjalani perawatan di Puskesmas Cibodas. 

"Bayinya sekarang dalam kondisi sehat dan berada di dalam inkubator untuk menjalani perawatan," pungkasnya. (RMI/RAC)

SPORT
Paramount Petals Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Curug 

Paramount Petals Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Curug 

Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:13

Perayaan Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia di Kecamatan Curug tahun ini tidak hanya diwarnai kegiatan seremonial. Tetapi juga menjadi sarana pembinaan atlet muda melalui gelaran Paramount Petals Cup 2026.

NASIONAL
PLN Pulihkan 11 Gardu Induk di Flores Pascagempa M7,7, Satu Penyulang Masih Gangguan

PLN Pulihkan 11 Gardu Induk di Flores Pascagempa M7,7, Satu Penyulang Masih Gangguan

Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:02

PT PLN (Persero) mempercepat pemulihan sistem kelistrikan di wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), setelah gempa bumi berkekuatan M7,7 terjadi pada Sabtu, 15 Agustus 2026, pagi.

TANGSEL
Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:28

Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill