Connect With Us

Bayi Perempuan Terbungkus Plastik Ditemukan di Cibodas Tangerang 

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 25 Maret 2020 | 19:04

Sejumlah personel kepolisian menunjukkan lokasi ditemukannya bayi perempuan yang terbungkus plastik di samping warung kelontongan di Cibodas, Kota Tangerang, Rabu (25/3/2020) (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Seorang bayi perempuan terbungkus plastik ditemukan warga di samping warung kelontong, di kawasan Cibodas, Kota Tangerang, Rabu (25/3/2020). 

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengatakan bayi malang tersebut ditemukan Jajang, pemilik warung kelontong pukul 06.00 WIB. 

"Bayinya masih hidup. Ketika ditemukan, bayinya dibungkus dalam plastik," ungkapnya saat dikonfirmasi TangerangNews, Rabu (25/3/2020). 

Menurutnya, bayi ini diperkirakan berusia satu hari. Sebab, kata dia, karena tembuni atau ari-ari masih menempel di tubuh sang bayi. 

Ia juga menyebut bayi ini diduga ditelantarkan oleh orang tidak bertanggung jawab. Saat ini, sang bayi sedang menjalani perawatan di Puskesmas Cibodas. 

"Bayinya sekarang dalam kondisi sehat dan berada di dalam inkubator untuk menjalani perawatan," pungkasnya. (RMI/RAC)

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

BANDARA
Dorong Pengembangan Aerotropolis, Pemkot Tangerang Pinjam Lahan Bandara Soetta untuk Bangun Jalan

Dorong Pengembangan Aerotropolis, Pemkot Tangerang Pinjam Lahan Bandara Soetta untuk Bangun Jalan

Kamis, 6 Agustus 2026 | 22:53

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengambil langkah strategis mematangkan pengembangan kawasan Aerotropolis yang terintegrasi di sekitar kawasan Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta).

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill