Connect With Us

RSUD Kota Tangerang Mulai Dilengkapi Bilik Disinfektan

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 25 Maret 2020 | 20:05

Pegawai melakukan uji coba bilik disinfektan di RSUD Kota Tangerang, Rabu (25/3/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tangerang (RSUD) menerima alat pencegah penularan COVID -19 dari pemerintah setempat berupa dua bilik disinfektan. 

"Iya, kami sudah menerima bilik disinfektan dari pemerintah sebanyak dua buah dan itu nantinya akan kami pasang di pintu masuk loby dan pintu samping (keluar)," ujar Henny Herlina, Direktur Utama RSUD Kota Tangerang, Rabu (25/3/2020).

Dua bilik disinfektan yang di tempatkan di pintu masuk dan keluar RSUD tersebut berguna untuk sterilisasi tubuh pengunjung maupun pegawai dari kemungkinan terpapar virus.

Pegawai melakukan uji coba bilik disinfektan di RSUD Kota Tangerang, Rabu (25/3/2020).

Dalam pengoperasian bilik disinfektan tersebut, pihak RSUD bekerjasama dengan PDAM Tirta Benteng untuk pengadaan air bersih dan campuran Clorine.

"Jadi, alat bilik disinfektan ini akan difungsikan besok, karena kami baru terima tadi siang," katanya. 

Keberadaan bilik disinfektan tersebut menambah fasilitas RSUD setelah sebelumnya hadir thermo gun sebagai upaya dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di wilayah Kota Tangerang. (RMI/RAC)

KOTA TANGERANG
Buron Curanmor Asal Tangerang Diringkus di Tanjung Priok

Buron Curanmor Asal Tangerang Diringkus di Tanjung Priok

Senin, 1 Desember 2025 | 12:34

Dalam Ops Sikat Jaya 2025, Unit Reskrim Polsek Pinang Polres Metro Tangerang Kota menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial Roni, 24, di kawasan Warakas, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

KAB. TANGERANG
Banyak Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Pemkab Tangerang Revisi Perda RTRW

Banyak Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Pemkab Tangerang Revisi Perda RTRW

Minggu, 30 November 2025 | 14:19

DPRD Kabupaten Tangerang tengah melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), setelah adanya arahan dari Menteri Dalam Negeri yang meminta pemerintah daerah segera merevisi aturan tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill