Connect With Us

Pelayanan KIR Kota Tangerang Terapkan Sosial Distancing

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 26 Maret 2020 | 13:17

Tampak Petugas dan warga saat melakukan penerapan sosial distancing dalam Pelayanan di UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) atau UPT KIR Batuceper, Kota Tangerang, (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) atau UPT KIR Batuceper, Kota Tangerang, memberlakukan sosial distancing dalam setiap pelayanan, sebagau upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar mengatakan penerapan sosial distancing dilakukan dengan menjaga jarak antara petugas dan warga saat melakukan uji KIR. 

Petugas saat mengenakan masker dan menyediakan hand sanitizer di UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) atau UPT KIR Batuceper, Kota Tangerang.

"Saat berada di loket pelayanan semula tidak masalah walaupun berdekatan, tapi sekarang untuk memutus rantai penyebaran Virus Corona, kami imbau agar menerapkan Sosial Distancing," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (26/3/2020).

Selain menerapkan jarak dengan petugas yang berjaga, Dishub juga melengkapi petugas dengan masker dan menyediakan hand sanitizer untuk masyarakat.

"Disetiap kursi pelayanan ada jarak satu kursi antara warga satu dengan lainnya. Kursi di tempel pemberitahuan untuk tidak diduduki untuk mencegah penularan corona," jelasnya.

Selain itu, Wahyudi juga menyinggung soal sistem pembayaran non tunai yang diterapkan di UPT PKB bisa mengurangi resiko penyebaran COVID-19.

"Saya optimis, sistem pembayaran non tunai yang dilakukan di UPT PKB Kota Tangerang, juga bisa memutus rantai penyebaran virus corona," pungkasnya.(RAZ/HRU)

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

NASIONAL
Upacara Bendera Wajib Sertakan Ikrar Pelajar dan Nyanyi Lagu Rukun Sama Teman

Upacara Bendera Wajib Sertakan Ikrar Pelajar dan Nyanyi Lagu Rukun Sama Teman

Senin, 26 Januari 2026 | 14:15

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) menerbitkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Upacara Bendera di Sekolah.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill