Zona Merah! Kota Tangerang Tertinggi Kasus Curat dan Curanmor
Rabu, 1 Juli 2026 | 21:12
Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 5.436 kasus kejahatan 3C (Curanmor, Curas, dan Curat) terjadi di ibu kota dan sekitarnya, sepanjang Januari–Juni 2026.
TANGERANGNEWS.com- Situs https://maps.tangerangkota.go.id/corona/ kembali memperbarui perkembangan penderita COVID-19 di Kota Tangerang.
Berdasarkan situs tersebut yang diakses TangerangNews pada Kamis (26/3/2020) per pukul 13.00 WIB, 15 warga Kota Tangerang yang terkonfirmasi positif COVID-19, 46 pasien dalam pengawasan (PDP), 264 orang dalam pemantauan (ODP), dan 1 orang meninggal.
Jumlah tersebut menunjukkan bahwa penderita COVID-19 terus bertambah. Pada kemarin, terkonfirmasi positif COVID-19 hanya 13 pasiem, PDP hanya 31 pasien, ODP hanya 222 orang, dan meninggal tetap 1 orang.
Berikut peta sebaran warga terjangkit COVID-19 berdasarkan kecamatan:
Kecamatan Tangerang:
- Positif: 6
- PDP: 8
- ODP: 36
Kecamatan Pinang:
- Positif: 4
- PDP: 3
- ODP: 47
Kecamatan Periuk:
- Positif: 3
- PDP: 4
- ODP: 13
Kecamatan Cipondoh:
- Positif: 1
- PDP: 10
- ODP: 23
Kecamatan Cibodas:
- Positif: 1
- PDP: 4
- ODP: 10
Kecamatan Batuceper:
- Positif: 0
- PDP: 1
- ODP: 18
Kecamatan Neglasari:
- Positif: 0
- PDP: 2
- ODP: 20
Kecamatan Ciledug:
- Positif: 0
- PDP: 5
- ODP: 27
- Meninggal: 1
Kecamatan Karang Tengah:
- Positif: 0
- PDP: 3
- ODP: 21
Kecamatan Karawaci:
- Positif: 0
- PDP: 5
- ODP: 19
Kecamatan Jatiuwung:
- Positif: 0
- PDP: 1
- ODP: 9
Kecamatan Larangan:
- Positif: 0
- PDP: 0
- ODP: 10
Kecamatan Benda:
- Positif: 0
- PDP: 0
- ODP: 11
Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 5.436 kasus kejahatan 3C (Curanmor, Curas, dan Curat) terjadi di ibu kota dan sekitarnya, sepanjang Januari–Juni 2026.
TODAY TAGBalai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah II menyebut modifikasi cuaca untuk membantu proses pemadaman di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin akan sulit dilakukan.
Pemerintah memastikan tarif listrik untuk periode Juli hingga September 2026 tidak mengalami kenaikan, baik bagi pelanggan nonsubsidi maupun pelanggan yang masih menerima subsidi listrik.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews