Connect With Us

Terima 2.400 Rapid Test COVID-19, Ini Prioritas Orang yang Dites di Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 26 Maret 2020 | 17:56

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah telah mendistribusikan ribuan alat rapid test atau tes cepat COVID-19 ke Kota Tangerang. 

“Jadi, di Kota Tangerang kami sudah dapatkan rapid test kurang lebih 2.400,” ujar Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah di Puspemkot Tangerang, Kamis (26/3/2020).

Tes cepat ini akan diprioritaskan bagi masyarakat yang anggota keluarganya positif COVID-19.

“Pemeriksaan pertama adalah untuk keluarga yang anggotanya sudah positif,” katanya.

Selain itu, petugas medis di rumah sakit-rumah sakit yang menangani penderita COVID-19 dan aparatur-aparatur yang bertugas di lapangan juga menjadi prioritas tes cepat.

“Kalau orang yang sudah suspect dan bergejala COVID-19 juga kami tes,” ungkapnya.

Arief menyebut pihaknya sedang mempersiapkan mekanisme maupun jadwal tes cepat.

Ia berharap tes cepat bisa segera dilakukan dalam dua atau tiga hari mendatang.

“Mudah-mudahan dari data tes cepat ini nantinya kami dengan cepat juga melakukan isolasi-isolasi terhadap masyarakat, ODP, PDP dan orang-orang yang kemungkinan terjangkit corona,” pungkasnya.

Sementara itu, berdasarkan data di situs https://maps.tangerangkota.go.id/corona//corona/ pada Kamis (26/3/2020) per pukul 13.00 WIB, 15 warga Kota Tangerang terkonfirmasi positif COVID-19, 46 pasien dalam pengawasan (PDP), 264 orang dalam pemantauan (ODP), dan 1 orang meninggal.

Jumlah tersebut menunjukkan bahwa penderita COVID-19 terus bertambah. Pada kemarin, terkonfirmasi positif COVID-19 hanya 13 pasien, PDP hanya 31 pasien, ODP hanya 222 orang, dan meninggal tetap 1 orang. (RMI/RAC)

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

OPINI
Dilema Nasionalisme Bencana: Kalkulasi Ekonomi-Politik di Balik Status Darurat Sumatra

Dilema Nasionalisme Bencana: Kalkulasi Ekonomi-Politik di Balik Status Darurat Sumatra

Sabtu, 3 Januari 2026 | 19:51

Hampir genap periode kelam banjir dan tanah longsor mengepung Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Angka statistik kematian yang menembus 1.140 jiwa bukan sekadar barisan angka; ia adalah jeritan kemanusiaan di balik rimbunnya konsesi perkebunan.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill