Connect With Us

Pengadilan Melarang, Pria Poligami Nikah Massal

| Kamis, 29 Juli 2010 | 18:31

Kacab Bandara Soetta Hariyanto menjadi saksi pasangan nikah massal di bandara. (tangerangnews / dira)

 
TANGERANGNEWS-Pengadilan Agama Kota Tangerang melarang kaum poligami atau pria yang memiliki istri lebih dari satu mengikuti nikah massal dengan perempuan pilihannya yang diselengarakan secara gratis tanpa memiliki prosedur izin poligami atas persetujuan istri pertama.
Ketua Pengadilan Agama Kota Tangerang Tata Sutaryuga, menyatakan pengadilan tidak akan mengabulkan permohonan pernikahan ataupun membuat akte nikah pelaku poligami melalui nikah masal gratis yang dilaksanakan pemerintah daerah setempat.
“Perkaranya akan ditolak, majelis menilai kasus ini masuk ranah perkara holunter atau perkara yang tidak ada lawan dari pemohon satu dan pemohon dua,” ujar Tata saat acara nikah dan isbat masal di Masjid Al Azhom Tangerang, Kamis (29/7).
Menurut Tata, jika ditemukan kasus poligami menikah dalam nikah massal maka perkaranya akan dirubah menjadi perkara tendensius atau perkara yang terdapat lawan. Mereka yang berpoligami dan ingin menikah lagi diperintahkan menarik istri pertamanya menjadi pihak (saksi) dan harus memiliki ijin poligami. “Dengan begitu pengadilan akan menyetujui pernikahan tanpa harus melalui nikah massal dengan adanya prosedur
tersebut,” paparnya.
Akan tetapi, lanjut Tata, jika istri pertama tidak menyetujui dan pelaku poligami tidak memiliki ijin poligami. Majelis akan menolak perkara pelaku poligami menikah dan pembuatan akte nikah dengan istri barunya jika mengikuti pernikahan massal gratis. “Kita tidak mengijinkan  karena melanggar hukum,” pungkas Tata.(rangga)
 
MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

NASIONAL
Warga Tangerang Ditemukan Tewas di Bawah Flyover BIM Padang, Ada Jeratan Tali di Leher

Warga Tangerang Ditemukan Tewas di Bawah Flyover BIM Padang, Ada Jeratan Tali di Leher

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:48

Warga di kawasan Kelurahan Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat pria di bawah flyover Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Rabu 8 Juli 2026, malam.

HIBURAN
Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Jumat, 10 Juli 2026 | 16:23

Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill