Connect With Us

Pengadilan Melarang, Pria Poligami Nikah Massal

| Kamis, 29 Juli 2010 | 18:31

Kacab Bandara Soetta Hariyanto menjadi saksi pasangan nikah massal di bandara. (tangerangnews / dira)

 
TANGERANGNEWS-Pengadilan Agama Kota Tangerang melarang kaum poligami atau pria yang memiliki istri lebih dari satu mengikuti nikah massal dengan perempuan pilihannya yang diselengarakan secara gratis tanpa memiliki prosedur izin poligami atas persetujuan istri pertama.
Ketua Pengadilan Agama Kota Tangerang Tata Sutaryuga, menyatakan pengadilan tidak akan mengabulkan permohonan pernikahan ataupun membuat akte nikah pelaku poligami melalui nikah masal gratis yang dilaksanakan pemerintah daerah setempat.
“Perkaranya akan ditolak, majelis menilai kasus ini masuk ranah perkara holunter atau perkara yang tidak ada lawan dari pemohon satu dan pemohon dua,” ujar Tata saat acara nikah dan isbat masal di Masjid Al Azhom Tangerang, Kamis (29/7).
Menurut Tata, jika ditemukan kasus poligami menikah dalam nikah massal maka perkaranya akan dirubah menjadi perkara tendensius atau perkara yang terdapat lawan. Mereka yang berpoligami dan ingin menikah lagi diperintahkan menarik istri pertamanya menjadi pihak (saksi) dan harus memiliki ijin poligami. “Dengan begitu pengadilan akan menyetujui pernikahan tanpa harus melalui nikah massal dengan adanya prosedur
tersebut,” paparnya.
Akan tetapi, lanjut Tata, jika istri pertama tidak menyetujui dan pelaku poligami tidak memiliki ijin poligami. Majelis akan menolak perkara pelaku poligami menikah dan pembuatan akte nikah dengan istri barunya jika mengikuti pernikahan massal gratis. “Kita tidak mengijinkan  karena melanggar hukum,” pungkas Tata.(rangga)
 
TEKNO
RS Mandaya Datangkan Da Vinci Xi, Robot Bedah Berteknologi Tinggi dengan Empat Lengan 

RS Mandaya Datangkan Da Vinci Xi, Robot Bedah Berteknologi Tinggi dengan Empat Lengan 

Senin, 20 Juli 2026 | 10:15

RS Mandaya Royal Puri resmi menghadirkan robot bedah Da Vinci Xi, teknologi kesehatan terbaru yang diklaim mampu meningkatkan presisi operasi sekaligus mengurangi kebutuhan tindakan bedah dengan sayatan besar.

BANTEN
Program Badak Hitam PLN UID Banten Raih Lestari Award 2026, Ubah Lahan Tidur Jadi Sentra Pangan Rendah Karbon

Program Badak Hitam PLN UID Banten Raih Lestari Award 2026, Ubah Lahan Tidur Jadi Sentra Pangan Rendah Karbon

Kamis, 23 Juli 2026 | 22:12

PT PLN (Persero)Unit Induk Distribusi (UID) Banten meraih Lestari Award 2026 pada kategori Innovative Partnership melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Badak Hitam Low Carbon Smart Farming.

KAB. TANGERANG
Darurat Kemarau Ekstrem, Ada 11 Titik Kebakaran di Kabupaten Tangerang dalam Sehari

Darurat Kemarau Ekstrem, Ada 11 Titik Kebakaran di Kabupaten Tangerang dalam Sehari

Kamis, 23 Juli 2026 | 19:35

Dampak musim kemarau ekstrem mulai memicu rentetan bencana kebarakan di wilayah Kabupaten Tangerang.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Bangun Sumur Dalam Permanen Atasi Kekeringan Jangka Panjang

Pemkot Tangsel Bangun Sumur Dalam Permanen Atasi Kekeringan Jangka Panjang

Kamis, 23 Juli 2026 | 18:56

TANGERAGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah mitigasi jangka panjang untuk mengatasi krisis air bersih akibat musim kemarau. Fokus penanganan diarahkan pada penyediaan infrastruktur permanen

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill