Connect With Us

Pengadilan Melarang, Pria Poligami Nikah Massal

| Kamis, 29 Juli 2010 | 18:31

Kacab Bandara Soetta Hariyanto menjadi saksi pasangan nikah massal di bandara. (tangerangnews / dira)

 
TANGERANGNEWS-Pengadilan Agama Kota Tangerang melarang kaum poligami atau pria yang memiliki istri lebih dari satu mengikuti nikah massal dengan perempuan pilihannya yang diselengarakan secara gratis tanpa memiliki prosedur izin poligami atas persetujuan istri pertama.
Ketua Pengadilan Agama Kota Tangerang Tata Sutaryuga, menyatakan pengadilan tidak akan mengabulkan permohonan pernikahan ataupun membuat akte nikah pelaku poligami melalui nikah masal gratis yang dilaksanakan pemerintah daerah setempat.
“Perkaranya akan ditolak, majelis menilai kasus ini masuk ranah perkara holunter atau perkara yang tidak ada lawan dari pemohon satu dan pemohon dua,” ujar Tata saat acara nikah dan isbat masal di Masjid Al Azhom Tangerang, Kamis (29/7).
Menurut Tata, jika ditemukan kasus poligami menikah dalam nikah massal maka perkaranya akan dirubah menjadi perkara tendensius atau perkara yang terdapat lawan. Mereka yang berpoligami dan ingin menikah lagi diperintahkan menarik istri pertamanya menjadi pihak (saksi) dan harus memiliki ijin poligami. “Dengan begitu pengadilan akan menyetujui pernikahan tanpa harus melalui nikah massal dengan adanya prosedur
tersebut,” paparnya.
Akan tetapi, lanjut Tata, jika istri pertama tidak menyetujui dan pelaku poligami tidak memiliki ijin poligami. Majelis akan menolak perkara pelaku poligami menikah dan pembuatan akte nikah dengan istri barunya jika mengikuti pernikahan massal gratis. “Kita tidak mengijinkan  karena melanggar hukum,” pungkas Tata.(rangga)
 
TANGSEL
Atasi Banjir di Melati Mas, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Bangli dan Buat Sodetan Drainase

Atasi Banjir di Melati Mas, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Bangli dan Buat Sodetan Drainase

Kamis, 23 April 2026 | 23:26

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah penanganan menyeluruh untuk mengatasi persoalan banjir di Kawasan Melati Mas, Kecamatan Serpong Utara.

PROPERTI
Paramount Petals: Kota Mandiri yang Terencana, Berkelanjutan, dan Berwawasan Lingkungan untuk Masa Kini dan Generasi Mendatang

Paramount Petals: Kota Mandiri yang Terencana, Berkelanjutan, dan Berwawasan Lingkungan untuk Masa Kini dan Generasi Mendatang

Rabu, 22 April 2026 | 16:50

Salah satu kota mandiri di Tangerang, Paramount Petals dibangun dengan perencanaan matang di berbagai aspek, mulai dari lingkungan, keberlanjutan, hingga kenyamanan hidup

NASIONAL
Diusulkan Naik, Pemerintah Hitung Ulang Harga Eceran Tertinggi Minyakita

Diusulkan Naik, Pemerintah Hitung Ulang Harga Eceran Tertinggi Minyakita

Kamis, 23 April 2026 | 09:24

Rencana penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat Minyakita mulai dibahas pemerintah. Saat ini, HET masih berada di angka Rp15.700 per liter dan belum mengalami perubahan dalam beberapa tahun terakhir.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill