Connect With Us

Kecelakaan Maut di Lippo Karawaci, Polisi Sebut Aurelia dalam Pengaruh Alkohol

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 31 Maret 2020 | 17:14

Mobil Aurelia Margaretha Yulia Honda Brio B-1578-NRT yang rusak berat setelah menabrak Andre Njotohusodo hingga meninggal dunia di kawasan perumahan di Lippo Karawaci, Kota Tangerang pada Minggu (29/3/2020) sore. (Istimewa / TangerangNews)

 

TANGERANGNEWS.com—Satlantas Polres Metro Tangerang Kota telah menetapkan Aurelia Margaretha Yulia menjadi tersangka kasus kecelakaan yang merenggut nyawa Andre Njotohusodo, 50.

Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota AKBP Agung Pitoyo mengatakan perempuan berusia 26 tahun itu menjadi tersangka setelah menjalani pemeriksaan. 

"Ya, sudah jadi tersangka," ujar Agung kepada TangerangNews, Selasa (31/3/2020).

Menurutnya, Aurelia ditetapkan menjadi tersangka karena lalai dalam berkendara sehingga mengakibatkan Andre Njotohusodo, 50, meninggal dunia dalam kecelakaan di kawasan perumahan di Lippo Karawaci, Kota Tangerang pada Minggu (29/3/2020) sore.

"Karena pengaruh alkohol, main HP (ponsel) dan kecepatan tinggi di dalam jalan kompleks," ungkapnya.

Agung menambahkan Aurelia dijerat Pasal 311 ayat (4) juncto Pasal 310 ayat (3) Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

"Ancaman hukumannya 12 tahun penjara," jelasnya.

Baca Juga :

Sebelumnya, Kanit Laka Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Ipda Heri menjelaskan kronologi kecelakaan maut ini. 

Dia menyebut, insiden tepat terjadi di Perumahan Lippo Karawaci depan rumah nomor 815.

"Awalnya, kendaraan Honda Brio B-1578-NRT datang dari arah pintu masuk perumahan Lippo Karawaci menuju ke arah Jalan Sabang Perumahan Lippo," jelasnya dalam keterangan tertulis, Senin (30/3/2020).

Heri melanjutkan, saat berada di depan rumah nomor 815, Honda Brio yang dikendarai wanita bernama Aurelia tersebut menabrak Andre.

Saat itu, lanjut Heri, Andre sedang berjalan kaki bersama anjingnya.

"Sesampainya di dekat rumah 815, menabrak pejalan kaki yang saat itu berjalan di pinggir jalan. Berakibat pejalan kaki meninggal dunia di lokasi," kata Heri.

Sementara saksi mata peristiwa itu, James menyebut penabrak dalam keadaan mabuk dan sedang mendengarkan musik dengan volume kencang. 

“Saya punya barang buktinya. Saya ada video dan foto-fotonya, ada minuman keras dan dia sedang mendengarkan suara musik dengan kencang,” ujar James, Senin (30/3/2020).

Sebab, kata James, terdapat minuman keras dan suara musik yang volumenya terdengar seusai kecelakaan itu terjadi.

“Seharusnya ada semacam pemberitahuan dari komplek Lippo Karawaci agar pengendara memiliki batas kecepatan sekitar 30 KM per jam, kalau melihat dari kerusakan mobil dan rekaman CCTV di lokasi, jelas dia sudah melebihi kecepatan di area kompeks perumahan,” tambahnya.

“Jadi tidak benar kalau dia (penabrak) sedang main ponsel, “ katanya.

Video rekaman peristiwa itu tersebar luas. Dalam video itu, Aurelia yang saat itu diduga mengenakan celana pendek terlibat perkelahian dengan istri korban.

Istri korban marah kepada pelaku, namun ia membalas kemarahan istri korban tersebut. Ironisnya, perkelahian terjadi di samping jasad Andre yang sudah terbujur kaku.(RMI/HRU)

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

OPINI
Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:02

Orang tua mana yang tidak hancur hatinya, ketika melihat anaknya tersakiti? Terlebih jika peristiwa menyakitkan itu terjadi di lingkungan sekolah, tempat yang semestinya menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar, bertumbuh

NASIONAL
Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

TANGSEL
Pastikan Terjadi Ledakan Hebat di Pasar Cimanggis Ciputat, Polisi Cek TKP

Pastikan Terjadi Ledakan Hebat di Pasar Cimanggis Ciputat, Polisi Cek TKP

Rabu, 14 Oktober 2026 | 19:40

Insiden ledakan besar mengguncang kompleks ruko Pasar Cimanggis, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Rabu 14 Oktober 2026, sekitar pukul 18.30 WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill