Kondisinya Rusak, Empat Halte Bus Tayo Tangerang Diperbaiki
Senin, 28 September 2026 | 20:53
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melakukan perbaikan terhadap sejumlah halte yang mengalami kerusakan.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang menerbitkan surat edaran tentang tindak lanjut pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Tangerang.
Dalam salah satu poin surat yang ditandatangani Sekda Kota Tangerang Herman Suwarman yang diterbitkan pada Senin (30/3/2020) tersebut, Pemkot melarang masyarakatnya untuk mudik.
“Ya, surat ini berlaku sampai dengan ada pencabutan resmi dari Pemkot,” jelas Buceu Gartina, Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Tangerang, Selasa (31/3/2020).
Selain mudik, surat edaran nomor 4431/1176 BPBD/2020 tersebut juga meminta pemilik usaha penyelenggaraan kegiatan hiburan dan rekreasi menutup pelayanannya.
Sementara pemilik usaha makanan dan minuman untuk membatasi jam operasional yaitu tutup pada pukul 21.00 WIB serta tidak memberikan fasilitas layanan makan dan minum di tempat.
Pemkot juga mengimbau warganya untuk membatasi segala bentuk kegiatan yang dapat menimbulkan berkumpulnya banyak orang dalam suatu waktu dan tempat.
Serta setiap warga Kota Tangerang dapat mengurangi aktivitas di luar rumah jika tidak ada keperluan penting.(RMI/HRU)
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melakukan perbaikan terhadap sejumlah halte yang mengalami kerusakan.
Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.
Pakons Prime Hotel Tangerang menggelar Showcase Wedding selama dua hari selama tanggal 25 hingga 26 September 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews