Connect With Us

Pemkot Tangerang Terbitkan Edaran Larangan Mudik

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 31 Maret 2020 | 21:43

Sejumlah anggota kepolisian menyambangi Terminal Poris Plawad untuk melarang masyarakat mudik. (Dok. Satlantas Polres Metro Tangerang Kota / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang menerbitkan surat edaran tentang tindak lanjut pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Tangerang.

Dalam salah satu poin surat yang ditandatangani Sekda Kota Tangerang Herman Suwarman yang diterbitkan pada Senin (30/3/2020) tersebut, Pemkot melarang masyarakatnya untuk mudik.

“Ya, surat ini berlaku sampai dengan ada pencabutan resmi dari Pemkot,” jelas Buceu Gartina, Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Tangerang, Selasa (31/3/2020).

Selain mudik, surat edaran nomor 4431/1176 BPBD/2020 tersebut juga meminta pemilik usaha penyelenggaraan kegiatan hiburan dan rekreasi menutup pelayanannya.

Sementara pemilik usaha makanan dan minuman untuk membatasi jam operasional yaitu tutup pada pukul 21.00 WIB serta tidak memberikan fasilitas layanan makan dan minum di tempat.

Pemkot juga mengimbau warganya untuk membatasi segala bentuk kegiatan yang dapat menimbulkan berkumpulnya banyak orang dalam suatu waktu dan tempat.

Serta setiap warga Kota Tangerang dapat mengurangi aktivitas di luar rumah jika tidak ada keperluan penting.(RMI/HRU)

HIBURAN
Catat Beragam Promo Mulai Rp70 dari Danamon

Catat Beragam Promo Mulai Rp70 dari Danamon

Selasa, 7 Juli 2026 | 22:07

Menyambut hari jadinya yang ke-70 pada 16 Juli 2026, PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) siap memanjakan para nasabahnya.

KOTA TANGERANG
2 Maling Motor di Alam Sutera Dibekuk Polisi Usai Kejar-kejaran Sampai Serpong

2 Maling Motor di Alam Sutera Dibekuk Polisi Usai Kejar-kejaran Sampai Serpong

Rabu, 8 Juli 2026 | 19:14

Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial ADW, 18, dan I, 24, tertangkap setelah sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan Tim Opsnal Unit III Ranmor Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill