Connect With Us

Wujudkan Pemerataan Pembangunan Kota Tangerang Lewat Dana Kelurahan

Advertorial | Selasa, 31 Maret 2020 | 11:45

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengecek pembangunan wilayah. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang terus memeratakan pembangunan ke seluruh wilayah. Selain dengan membangun sarana dan prasarana, program pemberdayaan masyarakat juga menjadi fokus pemerintahan. Komitmen itu ditunjukkan dengan menggelontorkan anggaran lewat dana kelurahan.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang Sugiharto Achmad Bagdja menyampaikan, pada tahun anggaran 2020, pemerintah menggelontorkan anggaran dana kelurahan berkisar Rp251 miliar, yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan lima persen APBD Kota Tangerang.

Adapun anggaran yang bersumber dari DAU pada tahun ini sebesar Rp35 miliar dan sisanya merupakan alokasi Pemda.

Dana kelurahan itu, jelasnya, dibagi untuk 104 kelurahan di 13 kecamatan. Nantinya, dana tersebut diperuntukkan bagi pembangunan sarana dan prasaran di masing-masing kelurahan.

"DAU untuk sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat. Sementara dari APBD untuk urusan Ekonomi Pembangunan (Ekbang), Tata Pemerintahan (Tapem) dan Kemasyarakatan (Kemas)," jelasnya, Selasa (31/3/2020).

Diharapkan dengan digelontorkannya dana kelurahan, akan memberikan dampak positif pada percepatan penanganan berbagai kendala, dalam penyediaan layanan publik di wilayah perkotaan hingga kelurahan. 

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengecek pembangunan wilayah.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah juga meminta pihak kelurahan termasuk kecamatan, mengoptimalkan pengelolaan dana kelurahan, baik yang diberikan pemerintah pusat melalui  DAU maupun Pemkot Tangerang.

Dengan jumlah dana kelurahan yang tidak sedikit ini, ia meminta kegiatan tahun depan harus berawal dari apa yang diusulkan masyarakat. Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Tangerang baik di kelurahan maupun kecamatan harus turun langsung ke lapangan.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengecek pembangunan wilayah.

“Lihat apa yang sebenarnya menjadi kebutuhan masyarakat untuk memastikan penganggaran sesuai dengan kebutuhan di tiap wilayah,” tambahnya.

Menurutnya, dana kelurahan juga dianggarkan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan di lingkungan tempat tinggalnya. Karenanya, Arief ingin memastikan keterlibatan masyarakat dapat dimaksimalkan. Intinya, mengajak masyarakat agar semakin mandiri dan kreatif dalam membangun lingkungan.

Lurah Cipete, Kecamatan Pinang, Solihin menjelaskan, pihaknya telah menerima dana kelurahan Tahun 2020 dari APBD sebesar Rp 2.194.681.719. Dana tersebut yang dialokasikan untuk pos kegiatan pembinaan Tapem, Ekbang dan pembinaan Kemas.

Sedangkan dari APBN, pihaknya menerima sebesar Rp350 juta yang digunakan untuk Ekbang dan Pemberdayaan Kemasyarakatan.

"Semua dana kelurahan yang diterima itu, sudah ada alokasi peruntukannya. Dana itu tidak bisa dialihkan ke peruntukan yang lain," jelasnya.(ADV)

PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

TEKNO
Abadikan Liburan Bak Fotografer Profesional, vivo V60 Series Hadirkan Teknologi Kamera ZEISS dan AI

Abadikan Liburan Bak Fotografer Profesional, vivo V60 Series Hadirkan Teknologi Kamera ZEISS dan AI

Jumat, 26 Desember 2025 | 17:59

vivo Indonesia resmi menghadirkan vivo V60 Series, sebuah generasi baru smartphone yang dirancang khusus sebagai "holiday kit" terbaik, untuk mengabadikan momen liburan dengan lebih jernih, kreatif, dan bermakna.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill