Connect With Us

Wujudkan Pemerataan Pembangunan Kota Tangerang Lewat Dana Kelurahan

Advertorial | Selasa, 31 Maret 2020 | 11:45

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengecek pembangunan wilayah. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang terus memeratakan pembangunan ke seluruh wilayah. Selain dengan membangun sarana dan prasarana, program pemberdayaan masyarakat juga menjadi fokus pemerintahan. Komitmen itu ditunjukkan dengan menggelontorkan anggaran lewat dana kelurahan.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang Sugiharto Achmad Bagdja menyampaikan, pada tahun anggaran 2020, pemerintah menggelontorkan anggaran dana kelurahan berkisar Rp251 miliar, yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan lima persen APBD Kota Tangerang.

Adapun anggaran yang bersumber dari DAU pada tahun ini sebesar Rp35 miliar dan sisanya merupakan alokasi Pemda.

Dana kelurahan itu, jelasnya, dibagi untuk 104 kelurahan di 13 kecamatan. Nantinya, dana tersebut diperuntukkan bagi pembangunan sarana dan prasaran di masing-masing kelurahan.

"DAU untuk sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat. Sementara dari APBD untuk urusan Ekonomi Pembangunan (Ekbang), Tata Pemerintahan (Tapem) dan Kemasyarakatan (Kemas)," jelasnya, Selasa (31/3/2020).

Diharapkan dengan digelontorkannya dana kelurahan, akan memberikan dampak positif pada percepatan penanganan berbagai kendala, dalam penyediaan layanan publik di wilayah perkotaan hingga kelurahan. 

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengecek pembangunan wilayah.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah juga meminta pihak kelurahan termasuk kecamatan, mengoptimalkan pengelolaan dana kelurahan, baik yang diberikan pemerintah pusat melalui  DAU maupun Pemkot Tangerang.

Dengan jumlah dana kelurahan yang tidak sedikit ini, ia meminta kegiatan tahun depan harus berawal dari apa yang diusulkan masyarakat. Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Tangerang baik di kelurahan maupun kecamatan harus turun langsung ke lapangan.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengecek pembangunan wilayah.

“Lihat apa yang sebenarnya menjadi kebutuhan masyarakat untuk memastikan penganggaran sesuai dengan kebutuhan di tiap wilayah,” tambahnya.

Menurutnya, dana kelurahan juga dianggarkan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan di lingkungan tempat tinggalnya. Karenanya, Arief ingin memastikan keterlibatan masyarakat dapat dimaksimalkan. Intinya, mengajak masyarakat agar semakin mandiri dan kreatif dalam membangun lingkungan.

Lurah Cipete, Kecamatan Pinang, Solihin menjelaskan, pihaknya telah menerima dana kelurahan Tahun 2020 dari APBD sebesar Rp 2.194.681.719. Dana tersebut yang dialokasikan untuk pos kegiatan pembinaan Tapem, Ekbang dan pembinaan Kemas.

Sedangkan dari APBN, pihaknya menerima sebesar Rp350 juta yang digunakan untuk Ekbang dan Pemberdayaan Kemasyarakatan.

"Semua dana kelurahan yang diterima itu, sudah ada alokasi peruntukannya. Dana itu tidak bisa dialihkan ke peruntukan yang lain," jelasnya.(ADV)

KOTA TANGERANG
Buron Curanmor Asal Tangerang Diringkus di Tanjung Priok

Buron Curanmor Asal Tangerang Diringkus di Tanjung Priok

Senin, 1 Desember 2025 | 12:34

Dalam Ops Sikat Jaya 2025, Unit Reskrim Polsek Pinang Polres Metro Tangerang Kota menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial Roni, 24, di kawasan Warakas, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

WISATA
Sambut Malam Tahun Baru 2026, Atria Hotel Gading Serpong Hadirkan Perayaan Bertema Galactic Countdown

Sambut Malam Tahun Baru 2026, Atria Hotel Gading Serpong Hadirkan Perayaan Bertema Galactic Countdown

Sabtu, 22 November 2025 | 18:24

Dalam rangka merayakan malam pergantian tahun, Atria Hotel Gading Serpong Tangerang menghadirkan paket khusus bertema Galactic Countdown 2026.

PROPERTI
Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Rabu, 26 November 2025 | 14:52

Kawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development

KAB. TANGERANG
Banyak Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Pemkab Tangerang Revisi Perda RTRW

Banyak Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Pemkab Tangerang Revisi Perda RTRW

Minggu, 30 November 2025 | 14:19

DPRD Kabupaten Tangerang tengah melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), setelah adanya arahan dari Menteri Dalam Negeri yang meminta pemerintah daerah segera merevisi aturan tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill