Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya
Senin, 27 Juli 2026 | 14:28
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TANGERANGNEWS.com–Lapas Pemuda Tangerang melaksanakan pengeluaran dan pembebasan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.
“Alhamdulillah 56 warga binaan kami langsung dibebaskan hari ini. Semoga bisa kembali kepada keluarganya masing-masing, dan terus ikut bergerak membantu negara dalam pencegahan dan penanggulangan pandemi Covid-19,” kata Supriyanto, Kepala Lapas Pemuda Tangerang, Rabu (1/4/2020).

Menurutnya, pengeluaran dan pembebasan narapidana tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM no 10/2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.
“Serta Keputusan Menteri Hukum dan HAM nomor M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

Selain membebaskan WBP, Supriyanto mengeklaim pihaknya juga terus bergerak dalam rangka mencegah dan menanggulangi Covid-19.
Berbagai upaya seperti pembatasan kunjungan fisik dan menggantinya dengan kunjungan online lewat video call, sosialisasi, penyediaan sarana cuci tangan dan hand sanitizer, telah dilaksanakan.
Lebih lanjut, turut dilakukan penyemprotan dan penyediaan bilik disinfektan, pengukuran suhu tubuh, baik petugas maupun WBP, peniadaan sementara kegiatan pembinaan, baik internal maupun yang melibatkan pihak eksternal, termasuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Covid-19 guna menerima dan memeriksa informasi mengenai penyebaran virus ini di lingkungan Lapas Pemuda Tangerang.
“Kesemuanya perlu kami lakukan dalam rangka meminimalisir risiko penyebaran Covid-19 di Lapas Pemuda Tangerang. Karena kesehatan merupakan nikmat yang paling utama dari Allah SWT. dan sudah kewajiban kita sebagai Petugas Pemasyarakatan untuk menjaga kesehatan diri dan terutama, kesehatan para WBP,” pungkasnya.(RMI/HRU)
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TODAY TAGMenikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.
Berbagai inovasi tekonologi karya anak bangsa dari sejumlah perguruan tinggi dipamerkan dalam ajang Banten Festival Teknologi 2026 yang dihelat oleh Paguyuban Pasundan di Universitas Tangerang Raya (Untara), Tigaraksa, Kabupaten Tangerang
Festival Cisadane 2026 mencatatkan capaian yang lebih besar dibanding tahun sebelumnya. Selama lima hari pelaksanaan, ajang budaya tahunan di Kota Tangerang itu berhasil menarik sekitar 139.682 pengunjung
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews