Connect With Us

Hari ini, 56 Narapidana Lapas Pemuda Tangerang Bebas

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 1 April 2020 | 16:39

Para narapidana di Lapas Pemuda Tangerang yang mendapatkan pembebasan dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Lapas Pemuda Tangerang melaksanakan pengeluaran dan pembebasan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.

“Alhamdulillah 56 warga binaan kami langsung dibebaskan hari ini. Semoga bisa kembali kepada keluarganya masing-masing, dan terus ikut bergerak membantu negara dalam pencegahan dan penanggulangan pandemi Covid-19,” kata Supriyanto, Kepala Lapas Pemuda Tangerang, Rabu (1/4/2020).

Narapidana di Lapas Pemuda Tangerang saat di cek kesehatannya.

Menurutnya, pengeluaran dan pembebasan narapidana tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM no 10/2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

“Serta Keputusan Menteri Hukum dan HAM nomor M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

Narapidana di Lapas Pemuda Tangerang saat di cek kesehatannya.

Selain membebaskan WBP, Supriyanto mengeklaim pihaknya juga terus bergerak dalam rangka mencegah dan menanggulangi Covid-19.

Berbagai upaya seperti pembatasan kunjungan fisik dan menggantinya dengan kunjungan online lewat video call, sosialisasi, penyediaan sarana cuci tangan dan hand sanitizer, telah dilaksanakan. 

Lebih lanjut, turut dilakukan penyemprotan dan penyediaan bilik disinfektan, pengukuran suhu tubuh, baik petugas maupun WBP, peniadaan sementara kegiatan pembinaan, baik internal maupun yang melibatkan pihak eksternal, termasuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Covid-19 guna menerima dan memeriksa informasi mengenai penyebaran virus ini di lingkungan Lapas Pemuda Tangerang.

“Kesemuanya perlu kami lakukan dalam rangka meminimalisir risiko penyebaran Covid-19 di Lapas Pemuda Tangerang. Karena kesehatan merupakan nikmat yang paling utama dari Allah SWT. dan sudah kewajiban kita sebagai Petugas Pemasyarakatan untuk menjaga kesehatan diri dan terutama, kesehatan para WBP,” pungkasnya.(RMI/HRU)

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

BANTEN
Aktivis Virdian Aurellio Beberkan Carut Marut Banten: Dari Dinasti Politik, Korupsi hingga Infrastruktur Buruk

Aktivis Virdian Aurellio Beberkan Carut Marut Banten: Dari Dinasti Politik, Korupsi hingga Infrastruktur Buruk

Rabu, 5 Agustus 2026 | 07:00

Aktivis sekaligus konten kreator muda, Virdian Aurellio menyoroti berbagai persoalan yang melanda Provinsi Banten.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill