Connect With Us

UMT Subsidi Mahasiswanya Hingga Rp3,2 Miliar

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 1 April 2020 | 17:17

Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT). (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) mensubsidi mahasiswanya dengan memberikan potongan iuran kuliah.

Rektor UMT Ahmad Amarullah menyampaikan total subsidi yang digelontorkan mencapai Rp3,2 miliar untuk sekitar 16.000 mahasiswa. 

“Kami memberikan potongan uang kuliah sebesar Rp200 ribu per mahasiswa untuk semester genap tahun ajaran 2019/2020 bagi yang telah melunasi biaya perkuliahan sampai semester genap ini,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (1/4/2020).

Dia menuturkan potongan iuran kuliah ini sebagai bentuk kepedulian kampus terhadap mahasiswa dalam menghadapi masa bencana global COVID-19.

“Semoga musibah COVID-19 ini cepat berlalu dan kondisi dunia bisa normal seperti sedia kala,” ungkapnya.

Amarullah menambahkan sistem perkuliahan selama masa social distancing dan pshycal distancing tetap menggunakan media daring atau online.

“Perkuliahan daring ini bisa menggunakan WA, Zoom, dan email,” pungkasnya.(RMI/HRU)

OPINI
Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:02

Orang tua mana yang tidak hancur hatinya, ketika melihat anaknya tersakiti? Terlebih jika peristiwa menyakitkan itu terjadi di lingkungan sekolah, tempat yang semestinya menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar, bertumbuh

BANTEN
PLN Perluas Ruang Belajar Anak Pulau Panjang lewat Bridge Banten

PLN Perluas Ruang Belajar Anak Pulau Panjang lewat Bridge Banten

Jumat, 16 Oktober 2026 | 20:44

Di tengah keterbatasan akses akibat kondisi geografis kepulauan, SD Negeri Pulo Panjang 2, Kabupaten Serang, mendapat tambahan fasilitas pendidikan melalui program Bridge Banten dari PT PLN (Persero) UID Banten.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill