Connect With Us

UMT Subsidi Mahasiswanya Hingga Rp3,2 Miliar

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 1 April 2020 | 17:17

Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT). (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) mensubsidi mahasiswanya dengan memberikan potongan iuran kuliah.

Rektor UMT Ahmad Amarullah menyampaikan total subsidi yang digelontorkan mencapai Rp3,2 miliar untuk sekitar 16.000 mahasiswa. 

“Kami memberikan potongan uang kuliah sebesar Rp200 ribu per mahasiswa untuk semester genap tahun ajaran 2019/2020 bagi yang telah melunasi biaya perkuliahan sampai semester genap ini,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (1/4/2020).

Dia menuturkan potongan iuran kuliah ini sebagai bentuk kepedulian kampus terhadap mahasiswa dalam menghadapi masa bencana global COVID-19.

“Semoga musibah COVID-19 ini cepat berlalu dan kondisi dunia bisa normal seperti sedia kala,” ungkapnya.

Amarullah menambahkan sistem perkuliahan selama masa social distancing dan pshycal distancing tetap menggunakan media daring atau online.

“Perkuliahan daring ini bisa menggunakan WA, Zoom, dan email,” pungkasnya.(RMI/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

KOTA TANGERANG
2 Wanita Jaringan Pengedar Etomidate Diringkus di Apartemen Jakarta dan Klaster Tangerang, 82 Cartridge Disita

2 Wanita Jaringan Pengedar Etomidate Diringkus di Apartemen Jakarta dan Klaster Tangerang, 82 Cartridge Disita

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:19

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kembali membongkar praktik peredaran gelap narkotika jenis baru. Kali ini, petugas berhasil mengamankan 82 pcs cartridge vape berisi Etomidate dari dua lokasi berbeda di Jakarta Barat dan Kota Tangerang.

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill