Connect With Us

UMT Subsidi Mahasiswanya Hingga Rp3,2 Miliar

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 1 April 2020 | 17:17

Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT). (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) mensubsidi mahasiswanya dengan memberikan potongan iuran kuliah.

Rektor UMT Ahmad Amarullah menyampaikan total subsidi yang digelontorkan mencapai Rp3,2 miliar untuk sekitar 16.000 mahasiswa. 

“Kami memberikan potongan uang kuliah sebesar Rp200 ribu per mahasiswa untuk semester genap tahun ajaran 2019/2020 bagi yang telah melunasi biaya perkuliahan sampai semester genap ini,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (1/4/2020).

Dia menuturkan potongan iuran kuliah ini sebagai bentuk kepedulian kampus terhadap mahasiswa dalam menghadapi masa bencana global COVID-19.

“Semoga musibah COVID-19 ini cepat berlalu dan kondisi dunia bisa normal seperti sedia kala,” ungkapnya.

Amarullah menambahkan sistem perkuliahan selama masa social distancing dan pshycal distancing tetap menggunakan media daring atau online.

“Perkuliahan daring ini bisa menggunakan WA, Zoom, dan email,” pungkasnya.(RMI/HRU)

PROPERTI
Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Rabu, 26 November 2025 | 14:52

Kawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

BANTEN
Polda Banten Tangkap 8 Tersangka Penambang Ilegal Rugikan Negara Rp18,3 Miliar, 4 dari Tangerang

Polda Banten Tangkap 8 Tersangka Penambang Ilegal Rugikan Negara Rp18,3 Miliar, 4 dari Tangerang

Minggu, 7 Desember 2025 | 19:05

Ditreskrimsus Polda Banten mengungkap 10 kasus penambangan ilegal, yang terdiri dari lima kasus Galian C dan lima kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Serang, Tangerang, dan Lebak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill