Connect With Us

Masyarakat Tuding Pemkot Tangerang Tertutup Soal Rapid Test Corona

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 1 April 2020 | 20:00

Rapid test atau tes cepat COVID-19. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Warga menuding pelaksanaan rapid test atau tes cepat COVID-19 di Kota Tangerang yang terkesan ditutup-tutupi.

Ade Bagus, warga Periuk, Kota Tangerang merasa heran dengan pelaksanaan rapid test yang telah diikuti lebih dari seribu orang tersebut.

 Ia mengaku ingin mengikuti rapid test ini. Namun, tidak menerima banyak informasi tentang pelaksanaan tes cepat tersebut.

Padahal, rumah dia berdekatan dengan Puskesmas Gembor. Ia pun menganggap pelaksaan tes cepat terkesan ditutup-tutupi Pemkot Tangerang.

“Tahu-tahu dapat informasi ribuan orang sudah ikut tes. Tapi saya enggak tahu dimana dan kapan saja pelaksanaan itu. Ini terkesan ditutupi,” ungkapnya kepada TangerangNews, Rabu (1/4/2020).

Sementara itu, Wali Kota Tangerang Arief R, Wismansyah pun menjawab pertanyaan wartawan tentang pelaksanaan rapid test yang terkesan ditutup-tutupi itu. 

“Karena rapid test itu hasilnya rahasia, ada undang-undang kesehatan. Jadi, kalau dia positif dan negatif enggak boleh disampaikan. Kita hanya menyampaikan jumlah secara umum,” katanya.

Arief juga menambahkan pelaksanaan rapid test hanya untuk masyarakat yang terindikasi orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP). Warga yang tidak memiliki gejala COVID-19, kata dia, tidak perlu mengikuti tes cepat karena alatnya sangat terbatas, yakni hanya untuk 2.045 orang.

Pelaksanaan rapid test massal digelar sejak 26 Maret hingga 5 April 2020. Hingga kini, menurut Arief, Pemkot Tangerang telah mengetes cepat 1.575 orang dan hasilnya 26 orang positif.

“Pelaksanaan untuk ODP, PDP, petugas kesehatan. Kalau enggak ada gejala ya ngapain (dites). Karena rapid test terbatas. Sedangkan ODP dan PDP meningkat. Teman-teman Dinkes (Dinas Kesehatan) benar-benar selektif dan seefisien mungkin,” pungkasnya(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

NASIONAL
Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik pada 2026, Peserta Mampu Akan Bayar Lebih 

Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik pada 2026, Peserta Mampu Akan Bayar Lebih 

Senin, 13 Juli 2026 | 14:19

Pemerintah membuka peluang penyesuaian iuran BPJS Kesehatan mulai tahun 2026 seiring meningkatnya beban pembiayaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill