Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Situ Bulakan di Kecamatan Periuk, Kota Tangerang ditutup oleh pemerintah setempat, Jumat (3/4/2020).
Camat Periuk Maryono Hasan menjelaskan, penutupan situ Bulakan dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19.
"Isolasi (penutupan) dilakukan agar masyarakat tidak melakukan aktivitas keramaian,” ujar dia.

Isolasi diberlakukan dengan menutup ruas jalan menuju pusat keramaian di situ Bulanan tersebut.
“Tetapi jalan utama tetap difungsikan,” ujarnya.
Maryono mengungkapkan Kecamatan Periuk merupakan salah satu kecamatan di Kota Tangerang yang semakin mewaspadai Covid-19.
“Sudah ada 29 ODP (orang dalam pemantauan) di kecamatan ini,” katanya.
Maka, selain gencar membentuk Kampung Siaga Corona (Si Gagor), kata Maryono, mengisolasi sementara destinasi wisata situ Bulakan dapat meminimalisir penyebaran COVID-19.(RMI/HRU)
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGKementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.
Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
Suasana hunian bergaya resort dengan pemandangan danau luas kini tak hanya bisa ditemukan di Bali. Konsep serupa mulai hadir di Tangerang lewat peluncuran klaster premium Matera Lakeside di kawasan Gading Serpong.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews