Connect With Us

Sedang Renang di Anak Cisadane Sandi Tewas Tersangkut Besi

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 4 April 2020 | 18:00

Jasad Sandi ditemukan di sekitar anak sungai Cisadane Jalan Suryadarma RT 03/03, Kelurahan Selapajang Jaya, Neglasari. (Ahmad Irfan Fauzi / TangerangNews.com@2020)

TANGERANGNEWS.com-Sandi Kurniawan, 12 tahun warga Kedaung Wetan RT 01/02 Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang tewas terseret arus anak sungai Cisadane, Sabtu (4/4/2020) sekitar pukul 14.30 WIB.

 

Jasad korban ditemukan di sekitar anak sungai Cisadane Jalan Suryadarma RT 03/03, Kelurahan Selapajang Jaya, Neglasari.

 

“Setelah menerima laporan dari rekan sebaya-nya, bahwa ada bocah yang berenang tetapi tidak timbul lagi, warga akhirnya membuka pintu air. Tak lama kemudian korban bisa timbul di permukaa dalam keadaan meninggal dunia,” terang Sulaeman warga sekitar.

 

Jasad Sandi kemudian dibawa oleh orang tua korban yakni Syaidi setelah warga menemukannya. Menurut rekan-rekan Sandi, korban tewas setelah terbentur besi.

 

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Rabu, 24 Juni 2026 | 08:20

Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.

NASIONAL
 Perusahaan Otomotif Jepang Mau Hengkang ke Vietnam Jadi Sinyal Kuat PHK Massal

Perusahaan Otomotif Jepang Mau Hengkang ke Vietnam Jadi Sinyal Kuat PHK Massal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Munculnya informasi mengenai potensi relokasi dua perusahaan komponen otomotif asal Jepang dari Indonesia ke Vietnam perlu menjadi perhatian serius semua pemangku kepentingan.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill