ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta
Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TANGERANGNEWS.com-Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan mendesak Pemerintah Kota Tangerang mengalihkan anggaran pembangunan gedung DPRD setempat untuk penanggulangan Covid-19.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangerang Andri Permana mengatakan pengalihan anggaran pembangunan gedung DPRD tersebut harus segera ditindaklanjuti pihak eskekutif.
“Ini dalam rangka percepatan penanganan Covid-19,” ujarnya, Minggu (5/4/2020).
Menurutnya, selain anggaran bantuan sosial dan variabel kegiatan pencegahan lainnya, peningkatan kapasitas pelayanan kesehatan menjadi variabel utama dalam penanggulangan Covid-19.
“Sudah saatnya gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 di Kota Tangerang dipimpin langsung oleh Wali Kota dengan melibatkan semua elemen,” kata Andri.
"Wali Kota harus cepat ambil kebijakan agar segera dirasakan warga Kota Tangerang,” imbuhnya.
Seperti diketahui, Pemkot Tangerang mengucurkan anggaran penanggulangan Covid-19 sebesar Rp18 miliar. (RAZ/RAC)
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TODAY TAGPT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) melakukan berbagai persiapan dalam menghadapi periode Angkutan Lebaran 2026.
Momentum Ramadan menjadi salah satu pendorong utama aktivitas ekonomi nasional. Berdasarkan tren data Badan Pusat Statistik (BPS), konsumsi rumah tangga cenderung meningkat selama periode Ramadan
Pengalaman perawatan rambut dengan standar salon Jepang mulai diperkenalkan kepada konsumen di Indonesia melalui kolaborasi antara Tsubaki dan MOIR Salon.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews