PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih
Kamis, 27 November 2025 | 10:59
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
TANGERANGNEWS.com-Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan mendesak Pemerintah Kota Tangerang mengalihkan anggaran pembangunan gedung DPRD setempat untuk penanggulangan Covid-19.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangerang Andri Permana mengatakan pengalihan anggaran pembangunan gedung DPRD tersebut harus segera ditindaklanjuti pihak eskekutif.
“Ini dalam rangka percepatan penanganan Covid-19,” ujarnya, Minggu (5/4/2020).
Menurutnya, selain anggaran bantuan sosial dan variabel kegiatan pencegahan lainnya, peningkatan kapasitas pelayanan kesehatan menjadi variabel utama dalam penanggulangan Covid-19.
“Sudah saatnya gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 di Kota Tangerang dipimpin langsung oleh Wali Kota dengan melibatkan semua elemen,” kata Andri.
"Wali Kota harus cepat ambil kebijakan agar segera dirasakan warga Kota Tangerang,” imbuhnya.
Seperti diketahui, Pemkot Tangerang mengucurkan anggaran penanggulangan Covid-19 sebesar Rp18 miliar. (RAZ/RAC)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
TODAY TAGViral di media sosial kasus hilangnya tumbler bermerek TUKU milik seorang penumpang KRL, Anita Dewi, yang diunggah pada platform Threads hingga memicu reaksi warganet.
Telkomsel secara resmi memperkuat komitmennya dalam mendukung konektivitas jemaah haji dan umroh dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Program Kerja Sama Penyediaan Layanan Telekomunikasi bersama Palmeera Lounge, yang berlokasi di Terminal 2F
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews