Connect With Us

Aksi Pria di Kota Tangerang Curi Pakaian Dalam Wanita Dipergoki Warga

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 6 April 2020 | 16:53

Pria pencuri celana dalam wanita di Kampung Kedoya, Neglasari, Kota Tangerang pada Minggu (5/4/2020) malam kepergok warga. (@TangerangNews2020 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Warga di Kampung Kedoya, Neglasari, Kota Tangerang memergoki seorang pria yang mencuri pakaian dalam milik seorang wanita pada Minggu (5/4/2020) pukul 23.40 WIB

Aksi tersebut sontak membuat heboh warga setempat, karena sebelumnya warga sempat merekam adegan pencurian itu menggunakan ponsel.

Dikonfirmasi TangerangNews, Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengatakan pelaku adalah seorang laki-laki berinisial NS, 22. Ia mencuri pakaian dalam milik perempuan berinisial AR, 19.

“Jadi, pelaku mencuri sebuah celana dalam wanita berwarna ping (merah muda) milik korban,” ujarnya saat dikonfirmasi TangerangNews, Senin (6/4/2020).

Menurutnya, pelaku mengambil celana dalam milik korban yang sedang dijemur di teras rumah.

Saat itu, kata dia, warga yang sedang mancing mengetahui aksi pelaku dan merekamnya dengan ponsel.

“Terus pelaku tertangkap warga,” katanya.   Abdul menjelaskan kasus tersebut telah diselesaikan secara musyawarah antara pihak pelaku dengan pihak korban yang disaksikan pengurus RT setempat.

“Sudah selesai kasusnya. Musyawarah,” pungkasnya. (RMI/RAC)

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:51

Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan efisiensi pada fase kepulangan jemaah haji Tahun 1447 H/2026 M, yang berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2026.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

KAB. TANGERANG
Kosmetik Ilegal Asal Tiongkok di Gudang Tangerang Berpotensi Rugikan Negara Rp4,78 Triliun

Kosmetik Ilegal Asal Tiongkok di Gudang Tangerang Berpotensi Rugikan Negara Rp4,78 Triliun

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:07

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia menyita sebanyak sebanyak 2.082.039 pcs dari 956 item produk kecantikan impor ilegal dari sebuah gudang di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 5 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill