Connect With Us

Aksi Pria di Kota Tangerang Curi Pakaian Dalam Wanita Dipergoki Warga

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 6 April 2020 | 16:53

Pria pencuri celana dalam wanita di Kampung Kedoya, Neglasari, Kota Tangerang pada Minggu (5/4/2020) malam kepergok warga. (@TangerangNews2020 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Warga di Kampung Kedoya, Neglasari, Kota Tangerang memergoki seorang pria yang mencuri pakaian dalam milik seorang wanita pada Minggu (5/4/2020) pukul 23.40 WIB

Aksi tersebut sontak membuat heboh warga setempat, karena sebelumnya warga sempat merekam adegan pencurian itu menggunakan ponsel.

Dikonfirmasi TangerangNews, Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengatakan pelaku adalah seorang laki-laki berinisial NS, 22. Ia mencuri pakaian dalam milik perempuan berinisial AR, 19.

“Jadi, pelaku mencuri sebuah celana dalam wanita berwarna ping (merah muda) milik korban,” ujarnya saat dikonfirmasi TangerangNews, Senin (6/4/2020).

Menurutnya, pelaku mengambil celana dalam milik korban yang sedang dijemur di teras rumah.

Saat itu, kata dia, warga yang sedang mancing mengetahui aksi pelaku dan merekamnya dengan ponsel.

“Terus pelaku tertangkap warga,” katanya.   Abdul menjelaskan kasus tersebut telah diselesaikan secara musyawarah antara pihak pelaku dengan pihak korban yang disaksikan pengurus RT setempat.

“Sudah selesai kasusnya. Musyawarah,” pungkasnya. (RMI/RAC)

KOTA TANGERANG
Waspada! Curanmor Modus Duplikat Kunci Pagar di Tangerang, 2 Pelaku Dibekuk

Waspada! Curanmor Modus Duplikat Kunci Pagar di Tangerang, 2 Pelaku Dibekuk

Senin, 12 Januari 2026 | 09:24

Unit Reskrim Polsek Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota, membongkar sindikat pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan warga Kelapa Indah.

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill