Connect With Us

Bertambah, Total 269 Napi di Lapas Pemuda Tangerang Dibebaskan

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 7 April 2020 | 16:44

Para narapidana di Lapas Pemuda Tangerang berswafoto bersama petugas setelah dibebaskan. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Jumlah narapidana yang dibebaskan dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19 di Lapas Pemuda Tangerang bertambah.

Total, terdapat 269 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Pemuda Tangerang yang sudah dibebaskan secara bertahap sejak Rabu (1/4/2020) sampai Selasa (7/4/2020).

“Alhamdulillah 269 warga binaan kami telah dipulangkan secara bertahap,” ujar Supriyanto, Kepala Lapas Pemuda Tangerang, Selasa (7/4/2020).

Menurut Supriyanto, pembebasan napi ini merupakan tindak lanjut atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran COVID-19.

Serta Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran COVID-19.

“Semoga WBP yang dipulangkan bisa kembali kepada keluarganya masing-masing, dan terus ikut bergerak membantu negara dalam pencegahan dan penanggulangan pandemi COVID-19,” pungkas Supriyanto. (RMI/RAC)

KAB. TANGERANG
Bupati Tangerang Minta Perusahaan Swasta Bantu Perbaiki Jalan Rusak

Bupati Tangerang Minta Perusahaan Swasta Bantu Perbaiki Jalan Rusak

Selasa, 28 April 2026 | 20:00

Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid berharap perusahaan swasta di wilayah Kabupaten Tangerang membantu masyarakat sekitar kawasannya untuk bersama-sama bergotong royong memperbaiki jalan.

NASIONAL
Klaim Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Bisa Ditolak, Ini Penyebabnya

Klaim Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Bisa Ditolak, Ini Penyebabnya

Rabu, 29 April 2026 | 08:34

Tidak semua klaim manfaat Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan dapat langsung dicairkan. Dalam sejumlah kasus, pengajuan justru gagal diproses meski peserta sudah terdaftar dalam program tersebut.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill