Connect With Us

Warga Berstatus ODP di Ciledug Meninggal, Sekeluarga Dirapid Test

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 8 April 2020 | 13:56

Kediaman TY di Ciledug Kota Tangerang. TY meninggal diduga akibat terpapar virus corona. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Warga Ciledug, Kota Tangerang yang barstatus orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19 berinisial TY meninggal, Selasa (7/4/2020). Keluarga korban pun menjalani rapid test.

Camat Ciledug Syarifudin HW membenarkan jika warganya tersebut meninggal diduga akibat virus corona.

“Kaitan orang meninggal benar. Tapi apa dia akibat Covid-19 atau bukan itu dinkes yang paham,” ujarnya saat dikonfirmasi TangerangNews, Rabu (8/4/2020).

Juru bicara Pemerintah Kota Tangerang untuk penanganan Covid-19, Liza Puspadewi belum menanggapi ihwal warga Ciledug yang meninggal dan sempat berstatus ODP itu.

Lurah Sudimara Jaya Abdul Haki menambahkan keluarga korban sudah dilakukan pengawasan oleh Puskesmas Ciledug untuk melakukan isolasi diri.

Selain itu, kata dia, keluarga korban juga rencananya akan menjalani rapid test pada hari ini.(RAZ/HRU)

KOTA TANGERANG
Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Kepala Bapenda Banten Tinjau Samsat Cikokol

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Kepala Bapenda Banten Tinjau Samsat Cikokol

Kamis, 27 November 2025 | 20:00

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Berly Rizki Natakusuma, melakukan peninjauan pelayanan di Kantor Samsat Cikokol, Kota Tangerang, Kamis 27 November 2025.

KAB. TANGERANG
Kementerian PUPR Gelontorkan Rp100 Miliar untuk Pembangunan Underpass Bitung, Ditarget Rampung 2027

Kementerian PUPR Gelontorkan Rp100 Miliar untuk Pembangunan Underpass Bitung, Ditarget Rampung 2027

Kamis, 27 November 2025 | 13:50

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 milliar untuk pembangunan underpass di Bitung Kabupaten Tangerang.

NASIONAL
PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 27 November 2025 | 10:59

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill