Connect With Us

Pemkot Tangerang Tunggu Persetujuan Pemprov Banten soal PSBB

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 9 April 2020 | 15:01

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah. (Dok. Humas Pemkot Tangerang / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang masih menunggu restu dari Pemerintah Provinsi Banten tekait penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sebagai langkah mengatasi pandemi Covid-19.

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengatakan pihaknya belum menerima persetujuan terkait pengajuan surat permohonan diterapkannya PSBB yang dilayangkan kepada Gubernur Banten Wahidin Halim pada dua hari lalu. 

"Kita sudah kirim surat ke Gubernur Banten. Masih belum ada balasan. Masih menunggu arahan," ujar Arief di gedung Puspemkot Tangerang, Kamis (9/4/2020). 

Seperti diketahui, DKI Jakarta telah disetujui Kementerian Kesehatan untuk menerapkan PSBB. Sementara daerah-daerah penyangga ibu kota pun saat ini akan mengikuti kebijakan penerapan PSBB tersebut.  

Pemkot Tangerang telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi untuk menyelaraskan kebijakan PSBB dengan DKI Jakarta. 

"Kemarin juga kita sudah video conference dengan Gubernur DKI, Gubernur Banten, dan seluruh teman-teman yang ada di Jabodetabek untuk bagaimana menyamakan persepsi," katanya.

Arief menekankan pihaknya siap menerapkan PSBB demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Dia juga mengaku sedang mempersiapkan berbagai hal penunjang jika PSBB diberlakukan di Kota Tangerang.

"Jadi, prosesnya sekarang ini masih terus kita persiapkan," tuturnya. 

Arief menambahkan Pemkot Tangerang sudah menyiapkan anggaran untuk menanggulangi Covid-19 sebesar Rp138 miliar. Angka ini, kata dia, bisa bertambah sesuai dengan perkembangan kasus. 

"Anggaran terus kita evaluasi. Terakhir itu sampai Rp138 miliar," pungkasnya.(RAZ/HRU)

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

KOTA TANGERANG
Simak Daftar 25 Cabang Olahraga dalam POPDA XI Banten di Kota Tangerang 

Simak Daftar 25 Cabang Olahraga dalam POPDA XI Banten di Kota Tangerang 

Jumat, 26 April 2024 | 14:27

Sebanyak 25 cabang olahraga (cabor) akan dipertandingkan dalam ajang Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) XI Banten, yang berlangsung di Kota Tangerang pada8 Juni 2024 mendatang.

WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

KAB. TANGERANG
PLN Banten Jaga Keandalan Listrik Selama Raker Kernas 2024 di ICE BSD Tangerang

PLN Banten Jaga Keandalan Listrik Selama Raker Kernas 2024 di ICE BSD Tangerang

Kamis, 25 April 2024 | 09:19

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten memastikan keandalan listrik selama pembukaan Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Raker Kesnas) di Indonesia Convention and Exhibition (ICE) Bumi Serpong Damai (BSD),

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill