ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta
Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TANGERANGNEWS.com-Pandemi COVID-19 berdampak secara langsung pada sektor ekonomi. Bahkan, tak sedikit masyarakat yang mengeluhkan kesulitan memenuhi kebutuhan pokok keluarga. Hal itu karena kebijakan pemerintah untuk memutus penyebaran virus Corona yang mengimbau warga untuk beraktivitas di rumah.
Barisan Pemuda Nusantara (BAPERA) Provinsi Banten pun menggelar bakti sosial berupa bantuan paket sembako untuk warga di sekitar Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang pada hari ini Sabtu (11/4/2020).
Ketua BAPERA Provinsi Banten Ahmad Nawawi mengatakan, tujuan dilaksanakan nya kegiatan Bakti Sosial ini untuk membantu meringankan beban masyarakat akibat pandemi COVID-19.
"Sebagaimana kita tahu, kebijakan _stay at home_ atau dirumah saja yang diberlakukan pemerintah akibat pandemi COVID-19 menyebabkan aktivitas kerja dan usaha terhenti, sehingga berdampak langsung terhadap kebutuhan hidup di masyarakat. Untuk itu Bapera hadir membantu masyarakat,” ujar Nawawi.
Ditambahkan Ketua Umum DPP BAPERA Fahd El Fouz Arafiq, baksos juga digelar serentak di beberapa provinsi, seperti Gorontalo, Banten, Sumatera Utara, Jambi, Aceh, Jawa Barat dan DKI Jakarta, dan akan berlanjut ke provinsi lainnya di Indonesia.
"Bantuan berupa sembako dan alat-alat kesehatan yang kami sumbangkan ini, kami harapkan dapat meringankan beban hidup masyarakat di tengah serangan virus ganas ini,” kata Fahd.
Fadh juga menginstruksikan kepada seluruh pengurus Bapera se-Indonesia untuk terus bergerak demi kemanusiaan dan tetap menjaga diri sesuai dengan protokol organisasi kesehatan dunia (WHO).(RMI/HRU)
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TODAY TAGKabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Batuceper, Polres Metro Tangerang Kota, menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan jaringan asal Lampung.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews