Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Pandemi COVID-19 berdampak secara langsung pada sektor ekonomi. Bahkan, tak sedikit masyarakat yang mengeluhkan kesulitan memenuhi kebutuhan pokok keluarga. Hal itu karena kebijakan pemerintah untuk memutus penyebaran virus Corona yang mengimbau warga untuk beraktivitas di rumah.
Barisan Pemuda Nusantara (BAPERA) Provinsi Banten pun menggelar bakti sosial berupa bantuan paket sembako untuk warga di sekitar Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang pada hari ini Sabtu (11/4/2020).
Ketua BAPERA Provinsi Banten Ahmad Nawawi mengatakan, tujuan dilaksanakan nya kegiatan Bakti Sosial ini untuk membantu meringankan beban masyarakat akibat pandemi COVID-19.
"Sebagaimana kita tahu, kebijakan _stay at home_ atau dirumah saja yang diberlakukan pemerintah akibat pandemi COVID-19 menyebabkan aktivitas kerja dan usaha terhenti, sehingga berdampak langsung terhadap kebutuhan hidup di masyarakat. Untuk itu Bapera hadir membantu masyarakat,” ujar Nawawi.
Ditambahkan Ketua Umum DPP BAPERA Fahd El Fouz Arafiq, baksos juga digelar serentak di beberapa provinsi, seperti Gorontalo, Banten, Sumatera Utara, Jambi, Aceh, Jawa Barat dan DKI Jakarta, dan akan berlanjut ke provinsi lainnya di Indonesia.
"Bantuan berupa sembako dan alat-alat kesehatan yang kami sumbangkan ini, kami harapkan dapat meringankan beban hidup masyarakat di tengah serangan virus ganas ini,” kata Fahd.
Fadh juga menginstruksikan kepada seluruh pengurus Bapera se-Indonesia untuk terus bergerak demi kemanusiaan dan tetap menjaga diri sesuai dengan protokol organisasi kesehatan dunia (WHO).(RMI/HRU)
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGPT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.
Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews