Warga Keranggan Tangsel Kekeringan, Pemkot Salurkan 4.000 Liter Air Bersih
Kamis, 9 Juli 2026 | 16:11
Cuaca panas ekstrem yang terjadi wilayah Kota Tangserang Selatan (Tangsel) dan sekitarnya, mulai mengakibatkan kekeringan.
TANGERANGNEWS.com-Pandemi COVID-19 berdampak secara langsung pada sektor ekonomi. Bahkan, tak sedikit masyarakat yang mengeluhkan kesulitan memenuhi kebutuhan pokok keluarga. Hal itu karena kebijakan pemerintah untuk memutus penyebaran virus Corona yang mengimbau warga untuk beraktivitas di rumah.
Barisan Pemuda Nusantara (BAPERA) Provinsi Banten pun menggelar bakti sosial berupa bantuan paket sembako untuk warga di sekitar Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang pada hari ini Sabtu (11/4/2020).
Ketua BAPERA Provinsi Banten Ahmad Nawawi mengatakan, tujuan dilaksanakan nya kegiatan Bakti Sosial ini untuk membantu meringankan beban masyarakat akibat pandemi COVID-19.
"Sebagaimana kita tahu, kebijakan _stay at home_ atau dirumah saja yang diberlakukan pemerintah akibat pandemi COVID-19 menyebabkan aktivitas kerja dan usaha terhenti, sehingga berdampak langsung terhadap kebutuhan hidup di masyarakat. Untuk itu Bapera hadir membantu masyarakat,” ujar Nawawi.
Ditambahkan Ketua Umum DPP BAPERA Fahd El Fouz Arafiq, baksos juga digelar serentak di beberapa provinsi, seperti Gorontalo, Banten, Sumatera Utara, Jambi, Aceh, Jawa Barat dan DKI Jakarta, dan akan berlanjut ke provinsi lainnya di Indonesia.
"Bantuan berupa sembako dan alat-alat kesehatan yang kami sumbangkan ini, kami harapkan dapat meringankan beban hidup masyarakat di tengah serangan virus ganas ini,” kata Fahd.
Fadh juga menginstruksikan kepada seluruh pengurus Bapera se-Indonesia untuk terus bergerak demi kemanusiaan dan tetap menjaga diri sesuai dengan protokol organisasi kesehatan dunia (WHO).(RMI/HRU)
Cuaca panas ekstrem yang terjadi wilayah Kota Tangserang Selatan (Tangsel) dan sekitarnya, mulai mengakibatkan kekeringan.
TODAY TAGKebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin akhirnya padam, setelah petugas pemadam berjibaku memadamkan api selama 10 hari sejak Selasa 30 Juni 2026.
Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews