Connect With Us

Pemkot Tangerang Usulkan PSBB Diberlakukan Sabtu 18 April

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 13 April 2020 | 16:30

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah saat menyampaikan informasi penetapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyampaikan usulan kepada Pemerintah Provinsi Banten untuk memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada Sabtu (18/4/2020).

"Sementara ini masih belum diputuskan kapan pelaksanaan PSBB oleh Gubernur. Tapi kami sudah menyampaikan kiranya bisa dilaksanakan mulai hari Sabtu," ujar Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah dalam video konferensi dengan wartawan, Senin (13/4/2020). 

Pemerintah Daerah di Tangerang Raya yang meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan telah menggelar rapat terbatas dengan Pemerintah Provinsi Banten untuk menindaklanjuti persetujuan penerapan PSBB. 

Arief mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan Gubernur Banten ihwal penerapan PSBB di Kota Tangerang. Menurutnya, pihaknya mengusulkan agar PSBB diterapkan pada Sabtu pekan ini. 

Arief juga mengaku akan menerbitkan Peraturan Wali (Perwal) Kota Tangerang tentang pemberlakukan PSBB demi menekan laju penyebaran wabah COVID-19 yang semakin masif. 

"Kami siapkan Perwalnya," kata Arief. 

Arief menambahkan jajaran Pemkot Tangerang akan menyosialisasikan penerapan PSBB selama empat hari mendatang. 

"Kita harap dalam empat hari ke depan sosialisasi bisa dilaksanakan dengan baik," pungkasnya. 

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menyetujui pemberlakuan status PSBB di wilayah tiga wilayah di Tangerang Raya, yakni Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan. Persetujuan itu tertuang dalam surat bernomor HK.01.07/MENKES/249/2020 yang terbit hari ini, Minggu (12/4/2020).(RMI/HRU)

WISATA
Bulan Ramadan Ada Unjuk Rasa Umami Eats di Tangcity Mal

Bulan Ramadan Ada Unjuk Rasa Umami Eats di Tangcity Mal

Jumat, 29 Maret 2024 | 05:32

Memasuki bulan Ramadan banyak kegiatan-kegiatan digelar, salah satunya ialah Unjuk Rasa.

BANDARA
Kecelakaan Kerap Terjadi di Jalur Perimeter, Pihak Bandara Soetta Sebut Akibat Human Error

Kecelakaan Kerap Terjadi di Jalur Perimeter, Pihak Bandara Soetta Sebut Akibat Human Error

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:54

TANGERANGNEWS.com-Pihak Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menyebut kecelakaan yang kerap terjadi di Jalur Perimeter disebabkan karena human error atau kelalaian pengendara.

AYO! TANGERANG CERDAS
Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Kamis, 28 Maret 2024 | 12:29

Pemerintah Kota Tangerang telah membuka pendaftaran Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran baru. Tahap ini merupakan bagian dari proses PPDB yang harus diikuti.

NASIONAL
Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:34

DPR RI resmi mengesahkan revisi UU Desa dalam rapat paripurna di gedung Nusantara II kompleks MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill