Connect With Us

Polisi Tangerang Bongkar Kasus Narkoba, 12 Tersangka & 6 Kg Sabu Diamankan

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 14 April 2020 | 15:57

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto (ditengah) bersama anggotanya menunjukkan barang bukti sabu enam kilogram dari 12 tersangka kasus narkoba, Selasa (14/4/2020). (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Jajaran Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota membongkar rentetan kasus narkoba yang melibatkan 12 tersangka. Polisi juga menyita sabu seberat enam kilogram (Kg). 

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto mengungkapkan kasus ini berlangsung selama pertengahan Februari hingga awal April 2020.

Menurutnya, 12 pengedar sabu yang diamankan yakni pria berinisial ME, OD, SL, MB, US, FZ, FU, EK, IAG, FR, RS, dan RHS. 

"Awalnya yang kami amankan tersangka OD di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang," ujarnya dalam jumpa pers di aula Mapolres Metro Tangerang Kota, Selasa (14/4/2020). 

Penangkapan OD pun menjadi awal bagi polisi untuk mengembangkan kasus penyakit sosial ini. Sugeng mengatakan selama hampir dua bulan pihaknya bergerak ke Kota Tangsel, Kota Tangerang, hingga Bandung untuk meringkus seluruh pelaku. 

"Jadi, ada lima tempat kejadian perkara (TKP). Ada 12 tersangka yang kami amankan dengan barang bukti sabu total enam kilogram," ungkapnya. 

Menurutnya, total enam kilogram sabu paling banyak berasal dari tersangka US dan FZ yakni 4.000 gram. Kata Sugeng, seluruh sabu yang disita ini sudah disiap edar. 

"Dari total barang bukti yang disita, kami dapat menyelamatkan 31.150 jiwa," katanya. 

Seluruh tersangka kini mendekam di tahanan Polres Metro Tangerang Kota. Mereka dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider 111 dan 127 dan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang No 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.(RMI/HRU)

BANDARA
Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Jumat, 12 Juni 2026 | 14:40

Sebanyak 10 orang warga negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari Bangkok, Thailand, langsung ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.

SPORT
Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jumat, 12 Juni 2026 | 04:49

Piala Dunia 2026 akan segera bergulir mulai 12 Juni 2026. Turnamen yang digelar di tiga negara, yakni Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko, menjadi edisi pertama yang diikuti 48 negara peserta.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill