Connect With Us

Ini Syarat dapat bantuan Beras dari Pemkot Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 14 April 2020 | 18:46

Balai Kota Tangerang. (@TangerangNews / Raden Bagus Irawan)

TANGERANGNEWS.com-Jelang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada Sabtu (18 /4/2020) ini, Pemkot Tangerang akan membagikan beras kepada masyarakat untuk menunjang kebutuhan masyarakat, apa syaratnya? 

Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Tangerang Buceu Gartina mengatakan bantuan berupa sembako akan diberikan kepada warga terdampak Covid-19 sesuai data penerima dari pekerja sosial masyarakat (PSM), RT dan RW serta diverifikasi Lurah setempat. 

Hal ini untuk menyikapi kegelisahan masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan Pemkot Tangerang secara pengajuan mandiri. 

Adapun masyarakat paling terdampak akibat PSBB virus corona ini, seperti golongan ojol, pedagang kaki lima, karyawan yang di-PHK atau dirumahkan.

Menurut Buceu, pihaknya telah menpatkan data penerima bantuan. “Jumlahnya 64 ribu kepala keluarga (KK). Jumlah ini berdasarkan pendataan yang dilakukan pekerja sosial masyarakat (PSM) dengan RT dan RW serta diverifikasi kelurahan domisili,” katanya, Selasa (14/4/2020).

Anggaran jaring pengaman sosial Pemkot Tangerang diketahui sebesar Rp241 miliar. Buceu menuturkan, perantau atau warga tak ber-KTP Kota Tangerang tetapi tinggal di Kota Tangerang juga akan berpotensi mendapat bantuan. 

"Tetap dimasukan jika membutuhkan bantuan," ungkapnya.

Sejauh ini, kata Buceu, bantuan bagi warga terdampak virus corona yang telah disalurkan adalah beras. Sementara kebutuhan pokok lainnya akan menyusul. 

"Hanya beras dulu yang diberikan," katanya.(DBI/HRU)

PROPERTI
2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

Selasa, 7 April 2026 | 15:17

LippoLand resmi meluncurkan dua produk komersial terbarunya di Park Serpong yakni THE HIVE TERAZA @ ParkHills Boulevard dan SOHO TREETOPS @ ParkView Drive.

BANTEN
Hadir di Pasar-pasar, Mobil POLI Perizinan Banten Bantu UMKM Bikin NIB Gratis Cuma 15 Menit

Hadir di Pasar-pasar, Mobil POLI Perizinan Banten Bantu UMKM Bikin NIB Gratis Cuma 15 Menit

Selasa, 7 April 2026 | 21:03

Pemerintah Provinsi Banten meluncurkan Mobil Pendampingan On The Spot Layanan Terintegrasi (POLI) Perizinan, sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi para pelaku UMKM.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill