Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya
Senin, 27 Juli 2026 | 14:28
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TANGERANGNEWS.com–Seorang remaja tenggelam di Kali Sabi, Perumahan Taman Cibodas, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.
Petugas masih melakukan pencarian korban bernama M. Ilham Syarif, 17, yang tenggelam pada Selasa (14/4/2020) pukul 13.15 WIB tersebut.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Jakarta Hendra Sudirman mengatakan, sebelum tenggelam korban bermain bersama sejumlah temannya.
"Beberapa saat kemudian korban terpeleset ke dalam kali dan terseret arus, karena kondisi saat itu hujan cukup deras dan tanahnya licin," ujarnya, Rabu (15/4/2020).
Korban sempat berteriak minta tolong tetapi karena kelelahan akhirnya tenggelam dan tidak timbul ke permukaan. Hingga kini korban belum juga ditemukan.
"Kami sudah kirimkan personil rescue guna lakukan upaya pencarian terhadap korban tersebut," tegasnya.
Dia menegaskan operasi pencarian dengan membagi tiga area. Menurutnya, tim pertama melakukan penyisiran menggunakan perahu karet dari lokasi kejadian hingga Saluran Irigasi Cisadane dengan radius 3,5 KM.
"Tim lainnya melakukan pencarian secara visual melalui jalur darat dari lokasi kejadian sejauh 1 KM," katanya. (RAZ/RAC)
TODAY TAGMasyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
Di tengah masifnya penggunaan media sosial dan layanan digital, ancaman kejahatan siber kian mengintai celah keamanan finansial masyarakat.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews