Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan
Senin, 27 April 2026 | 07:36
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TANGERANGNEWS.com–Seorang remaja tenggelam di Kali Sabi, Perumahan Taman Cibodas, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.
Petugas masih melakukan pencarian korban bernama M. Ilham Syarif, 17, yang tenggelam pada Selasa (14/4/2020) pukul 13.15 WIB tersebut.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Jakarta Hendra Sudirman mengatakan, sebelum tenggelam korban bermain bersama sejumlah temannya.
"Beberapa saat kemudian korban terpeleset ke dalam kali dan terseret arus, karena kondisi saat itu hujan cukup deras dan tanahnya licin," ujarnya, Rabu (15/4/2020).
Korban sempat berteriak minta tolong tetapi karena kelelahan akhirnya tenggelam dan tidak timbul ke permukaan. Hingga kini korban belum juga ditemukan.
"Kami sudah kirimkan personil rescue guna lakukan upaya pencarian terhadap korban tersebut," tegasnya.
Dia menegaskan operasi pencarian dengan membagi tiga area. Menurutnya, tim pertama melakukan penyisiran menggunakan perahu karet dari lokasi kejadian hingga Saluran Irigasi Cisadane dengan radius 3,5 KM.
"Tim lainnya melakukan pencarian secara visual melalui jalur darat dari lokasi kejadian sejauh 1 KM," katanya. (RAZ/RAC)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TODAY TAGDi tengah kepungan polusi udara dan kenaikan suhu di wilayah penyangga Jakarta, konsep Ruang Terbuka Hijau (RTH) kini bukan lagi sekadar pelengkap estetika bangunan. Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau
Pameran dagang International Indonesia Seafood & Meat Expo (IISM) yang disinergikan dengan Indonesia Cold Chain Expo 2026 digelar di Nusantara International Convention & Exhibition (NICE), PIK 2, Kosambi, Kabupaten Tangerang, selama 6-9 Mei 2026.
Platform gim sandbox Roblox menerapkan sistem verifikasi usia bagi penggunanya di Indonesia. Hal ini lantaran menyesuaikan dengan PP Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola sistem elektronik dalam pelindungan anak.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews