Connect With Us

Viral Antar Jenazah COVID-19 Dipatok Rp15 Juta, Ini Kata Pemkot Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 15 April 2020 | 16:28

Bukti Kwitansi tagihan pembayaran jasa transportasi Jenazah korban Covid-19 di Kota Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com–Sebuah akun Facebook mengunggah informasi mahalnya biaya pengurusan jenazah pasien COVID-19 di sebuah rumah sakit di Kota Tangerang.

Asep Suherman, seorang warga maya (netizen) di akun Facebooknya mengunggah foto-foto petugas mengantar jenazah COVID-19 di kawasan Ciledug, Kota Tangerang pada Selasa (14/4/2020). 

Dalam unggahannya, sejumlah petugas kesehatan dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) beserta petugas kepolisian mengantar jenazah ke rumah keluarga.

Selain itu, dia juga memperlihatkan kuitansi yang menunjukan nominal pembayaran yang harus dilunaskan pihak keluarga sebesar Rp15 juta.

"Ada korban meninggal disebabkan kena Covid-19 di salah satu RS swasta di Kota Tangerang. Kemudian keluarga korban dikenakan biaya ambulance, peti jenazah, pendamping tenaga yang memakai alat APD sekitar ada 4 org sejumlah Rp15 juta," penggalan keterangan yang ditulis Asep Suparman di akun Facebooknya dalam unggahan foto-foto tersebut.

Dikonfirmasi TangerangNews terkait hal tersebut, Pemerintahan Kota Tangerang melalui Dinas Kesehatan pun angkat bicara.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi mengatakan Pemkot telah mengeluarkan kebijakan bahwa seluruh biaya pemulasaran dan pemakaman serta mobil jenazah bagi pasien COVID-19 di Kota Tangerang tidak dipungut biaya.

"Tidak ada biaya yang dipungut oleh pemerintah bagi pasien yang terdampak COVID-19," terang Liza di kantor Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Rabu (15/4).

Saat ini, kata dia, Pemkot Tangerang telah menyiapkan sebanyak 23 unit peti jenazah di 10 rumah sakit di Kota Tangerang. 

Liza mengungkapkan Pemkot juga telah menyiapkan surat teguran bagi rumah sakit yang tidak mengindahkan keputusan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Tangerang.

"Sosialisasi tentang kebijakan ini sudah dilakukan sejak bulan Maret lalu," jelasnya.

Oleh karena itu, Kadinkes mengimbau kepada masyarakat untuk dapat menghubungi layanan kegawat daruratan bebas pulsa 112 yang siap melayani masyarakat selama 24 jam ataupun UPT Pemakaman di nomor 081210286992.

"Bagi warga yang keluarganya atau mengetahui masyarakat lain yang terkena COVID-19," pungkas Liza.(RMI/HRU)

TANGSEL
Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08

Kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan sesosok mayat bayi perempuan di teras Klinik Amalia, Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill