Connect With Us

Viral Antar Jenazah COVID-19 Dipatok Rp15 Juta, Ini Kata Pemkot Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 15 April 2020 | 16:28

Bukti Kwitansi tagihan pembayaran jasa transportasi Jenazah korban Covid-19 di Kota Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com–Sebuah akun Facebook mengunggah informasi mahalnya biaya pengurusan jenazah pasien COVID-19 di sebuah rumah sakit di Kota Tangerang.

Asep Suherman, seorang warga maya (netizen) di akun Facebooknya mengunggah foto-foto petugas mengantar jenazah COVID-19 di kawasan Ciledug, Kota Tangerang pada Selasa (14/4/2020). 

Dalam unggahannya, sejumlah petugas kesehatan dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) beserta petugas kepolisian mengantar jenazah ke rumah keluarga.

Selain itu, dia juga memperlihatkan kuitansi yang menunjukan nominal pembayaran yang harus dilunaskan pihak keluarga sebesar Rp15 juta.

"Ada korban meninggal disebabkan kena Covid-19 di salah satu RS swasta di Kota Tangerang. Kemudian keluarga korban dikenakan biaya ambulance, peti jenazah, pendamping tenaga yang memakai alat APD sekitar ada 4 org sejumlah Rp15 juta," penggalan keterangan yang ditulis Asep Suparman di akun Facebooknya dalam unggahan foto-foto tersebut.

Dikonfirmasi TangerangNews terkait hal tersebut, Pemerintahan Kota Tangerang melalui Dinas Kesehatan pun angkat bicara.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi mengatakan Pemkot telah mengeluarkan kebijakan bahwa seluruh biaya pemulasaran dan pemakaman serta mobil jenazah bagi pasien COVID-19 di Kota Tangerang tidak dipungut biaya.

"Tidak ada biaya yang dipungut oleh pemerintah bagi pasien yang terdampak COVID-19," terang Liza di kantor Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Rabu (15/4).

Saat ini, kata dia, Pemkot Tangerang telah menyiapkan sebanyak 23 unit peti jenazah di 10 rumah sakit di Kota Tangerang. 

Liza mengungkapkan Pemkot juga telah menyiapkan surat teguran bagi rumah sakit yang tidak mengindahkan keputusan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Tangerang.

"Sosialisasi tentang kebijakan ini sudah dilakukan sejak bulan Maret lalu," jelasnya.

Oleh karena itu, Kadinkes mengimbau kepada masyarakat untuk dapat menghubungi layanan kegawat daruratan bebas pulsa 112 yang siap melayani masyarakat selama 24 jam ataupun UPT Pemakaman di nomor 081210286992.

"Bagi warga yang keluarganya atau mengetahui masyarakat lain yang terkena COVID-19," pungkas Liza.(RMI/HRU)

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

KOTA TANGERANG
729 Pelaku Curanmor di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Diringkus, Terbanyak di Kota Tangerang

729 Pelaku Curanmor di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Diringkus, Terbanyak di Kota Tangerang

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 19:50

Jajaran Kepolisian di wilayah hukum Polda Metro Jaya membongkar maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang masih didominasi oleh modus klasik menggunakan kunci T.

NASIONAL
Simak Tips Berkunjung ke GIIAS 2026 di Akhir Pekan Ini

Simak Tips Berkunjung ke GIIAS 2026 di Akhir Pekan Ini

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 20:10

Pameran otomotif terbesar se-Asia Tenggara, GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026, kini memasuki akhir pekan pertamanya sejak resmi dibuka pada 30 Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill