Connect With Us

Viral Antar Jenazah COVID-19 Dipatok Rp15 Juta, Ini Kata Pemkot Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 15 April 2020 | 16:28

Bukti Kwitansi tagihan pembayaran jasa transportasi Jenazah korban Covid-19 di Kota Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com–Sebuah akun Facebook mengunggah informasi mahalnya biaya pengurusan jenazah pasien COVID-19 di sebuah rumah sakit di Kota Tangerang.

Asep Suherman, seorang warga maya (netizen) di akun Facebooknya mengunggah foto-foto petugas mengantar jenazah COVID-19 di kawasan Ciledug, Kota Tangerang pada Selasa (14/4/2020). 

Dalam unggahannya, sejumlah petugas kesehatan dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) beserta petugas kepolisian mengantar jenazah ke rumah keluarga.

Selain itu, dia juga memperlihatkan kuitansi yang menunjukan nominal pembayaran yang harus dilunaskan pihak keluarga sebesar Rp15 juta.

"Ada korban meninggal disebabkan kena Covid-19 di salah satu RS swasta di Kota Tangerang. Kemudian keluarga korban dikenakan biaya ambulance, peti jenazah, pendamping tenaga yang memakai alat APD sekitar ada 4 org sejumlah Rp15 juta," penggalan keterangan yang ditulis Asep Suparman di akun Facebooknya dalam unggahan foto-foto tersebut.

Dikonfirmasi TangerangNews terkait hal tersebut, Pemerintahan Kota Tangerang melalui Dinas Kesehatan pun angkat bicara.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi mengatakan Pemkot telah mengeluarkan kebijakan bahwa seluruh biaya pemulasaran dan pemakaman serta mobil jenazah bagi pasien COVID-19 di Kota Tangerang tidak dipungut biaya.

"Tidak ada biaya yang dipungut oleh pemerintah bagi pasien yang terdampak COVID-19," terang Liza di kantor Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Rabu (15/4).

Saat ini, kata dia, Pemkot Tangerang telah menyiapkan sebanyak 23 unit peti jenazah di 10 rumah sakit di Kota Tangerang. 

Liza mengungkapkan Pemkot juga telah menyiapkan surat teguran bagi rumah sakit yang tidak mengindahkan keputusan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Tangerang.

"Sosialisasi tentang kebijakan ini sudah dilakukan sejak bulan Maret lalu," jelasnya.

Oleh karena itu, Kadinkes mengimbau kepada masyarakat untuk dapat menghubungi layanan kegawat daruratan bebas pulsa 112 yang siap melayani masyarakat selama 24 jam ataupun UPT Pemakaman di nomor 081210286992.

"Bagi warga yang keluarganya atau mengetahui masyarakat lain yang terkena COVID-19," pungkas Liza.(RMI/HRU)

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

SPORT
Tatap BRI Super League 2026/2027, Carlos Pena Geber Fisik Pemain Persita Tangerang 

Tatap BRI Super League 2026/2027, Carlos Pena Geber Fisik Pemain Persita Tangerang 

Rabu, 8 Juli 2026 | 21:34

Pelatih Persita Tangerang Carlos Pena akan kembali mengumpulkan seluruh pemain pada 14 Juli 2026 untuk memulai persiapan menghadapi kompetisi BRI Super League 2026/2027 yang dijadwalkan bergulir mulai 4 September mendatang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill