Connect With Us

Tak Ada Sanksi Tilang Bagi Pelanggar PSBB Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 16 April 2020 | 17:08

Polisi membagikan brosur sosialisasi kepada pengendara sepeda motor di lampu merah TMP Taruna, Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang. (Dok. Polres Metro Tangerang Kota / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com–Polisi menegaskan tak ada sanksi tilang bagi pengendara yang melanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Tangerang.

"Tak ada tilang," ujar Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota AKBP Agung Pitoyo saat dikonfirmasi TangerangNews_melalui pesan teks, Kamis (16/4/2020).

Agung menyatakan pelanggar hanya diberikan surat teguran dan diminta tidak mengulangi kesalahannya.

Hal itu seperti tertuang dalam Peraturan Gubernur Banten No 16/2020 dan Peraturan Wali Kota Tangerang No 17/2020 tentang pedoman pelaksanaan PSBB. 

Dalam Perwal PSBB tersebut pelanggar dikenakan sanksi administratif berupa teguran lisan, peringatan tertulis, penyitaan paksa sementara terhadap barang atau alat, penghentian paksa sementara kegiatan, hingga pembekuan dan pencabutan izin.

"Iya, surat teguran," kata Agung.

Agung menambahkan saat ini Satlantas bersama stakeholder terkait sedang gencar melaksanakan sosialisasi pelaksanaan PSBB.

Adapun pelaksanaan PSBB di Kota Tangerang diterapkan selama dua pekan mulai Sabtu pada 18 April 2020. 

Sedangkan jam operasional kendaraan untuk PSBB ini setiap hari berlaku pukul 05.00 WIB sampai 19.00 WIB. 

"Kami gencarkan sosialisasi dan melaksanakan imbauan," pungkasnya.(RMI/HRU)

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

WISATA
Long Weekend, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak 15–18 Januari 2026 

Long Weekend, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak 15–18 Januari 2026 

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:15

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap di Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, selama akhir pekan panjang, terhitung Kamis hingga Minggu, 15–18 Januari 2026.

KOTA TANGERANG
Tramadol dan Hexymer Kerap Dipakai Pelajar Tangerang Buat Tawuran

Tramadol dan Hexymer Kerap Dipakai Pelajar Tangerang Buat Tawuran

Jumat, 16 Januari 2026 | 21:16

Polres Metro Tangerang Kota mengungkap fakta bahwa konsumsi obat-obatan keras jenis Tramadol dan Hexymer kerap dijadikan dorongan nyali bagi para remaja di Tangerang untuk tawuran.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill