Connect With Us

Tak Ada Sanksi Tilang Bagi Pelanggar PSBB Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 16 April 2020 | 17:08

Polisi membagikan brosur sosialisasi kepada pengendara sepeda motor di lampu merah TMP Taruna, Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang. (Dok. Polres Metro Tangerang Kota / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com–Polisi menegaskan tak ada sanksi tilang bagi pengendara yang melanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Tangerang.

"Tak ada tilang," ujar Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota AKBP Agung Pitoyo saat dikonfirmasi TangerangNews_melalui pesan teks, Kamis (16/4/2020).

Agung menyatakan pelanggar hanya diberikan surat teguran dan diminta tidak mengulangi kesalahannya.

Hal itu seperti tertuang dalam Peraturan Gubernur Banten No 16/2020 dan Peraturan Wali Kota Tangerang No 17/2020 tentang pedoman pelaksanaan PSBB. 

Dalam Perwal PSBB tersebut pelanggar dikenakan sanksi administratif berupa teguran lisan, peringatan tertulis, penyitaan paksa sementara terhadap barang atau alat, penghentian paksa sementara kegiatan, hingga pembekuan dan pencabutan izin.

"Iya, surat teguran," kata Agung.

Agung menambahkan saat ini Satlantas bersama stakeholder terkait sedang gencar melaksanakan sosialisasi pelaksanaan PSBB.

Adapun pelaksanaan PSBB di Kota Tangerang diterapkan selama dua pekan mulai Sabtu pada 18 April 2020. 

Sedangkan jam operasional kendaraan untuk PSBB ini setiap hari berlaku pukul 05.00 WIB sampai 19.00 WIB. 

"Kami gencarkan sosialisasi dan melaksanakan imbauan," pungkasnya.(RMI/HRU)

SPORT
Paramount Petals Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Curug 

Paramount Petals Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Curug 

Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:13

Perayaan Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia di Kecamatan Curug tahun ini tidak hanya diwarnai kegiatan seremonial. Tetapi juga menjadi sarana pembinaan atlet muda melalui gelaran Paramount Petals Cup 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

KOTA TANGERANG
Spesialis Maling Motor Bersajam Kerap Beraksi di Tangerang, Untung Rp2 Juta dari Jual Hasil Curian

Spesialis Maling Motor Bersajam Kerap Beraksi di Tangerang, Untung Rp2 Juta dari Jual Hasil Curian

Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:55

Pria berinisial IS, 36, yang diduga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian motor (curanmor) diringkus Unit 1 Krimum (Jatanras) Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill