Jelang Ramadan Harga Sembako di Kabupaten Tangerang Stabil, Hanya Minyak Goreng yang Naik
Jumat, 13 Februari 2026 | 16:31
Menjelang bulan suci Ramadan 1447 H, sejumlah harga kebutuhan pokok di pasar tradisional Kabupaten Tangerang masih normal.
TANGERANGNEWS.com-Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) telah diberlakukan di Kota Tangerang mulai hari ini Sabtu (18/4/2020) sampai dua pekan mendatang.
Salah satu yang diatur dalam PSBB adalah pembatasan jumlah penumpang untuk kendaraan roda empat maupun lebih, serta kewajiban mengenakan masker.

Sementara, untuk pengendara sepeda motor, juga diharuskan mengenakan masker dan sarung tangan selain perlengkapan berkendara lainnya.
Berdasarkan pantauan TangerangNews di Jalan Atang Sanjaya, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, pengendara relatif mematuhi aturan PSBB.
“Kami operasi PSBB mulai pukul 00.00 WIB. Siang ini pengendara relatif mematuhi aturan-aturan,” ujar Herlambang Dewo, petugas Trantib Kecamatan Benda, Kota Tangerang.
Dewo mengatakan pengendara sepeda motor maupun mobil yang melintas relatif mematuhi aturan PSBB seperti memakai masker, tidak berboncengan kecuali beralamat sama seperti tercantum dalam KTP, dan membatasi angkutan mobil hingga 50 persen.
“Kalaupun tidak patuh, kami beri imbauan untuk mematuhinya,” katanya.
Dewo menambahkan situasi lalu lintas di perbatasan Kota Tangerang dengan Jakarta ini juga cukup lengang. Tidak banyak mobilitas kendaraan di wilayah ini.
“Pengendara yang melintas juga mulai sepi,” pungkasnya.(RMI/HRU)
Menjelang bulan suci Ramadan 1447 H, sejumlah harga kebutuhan pokok di pasar tradisional Kabupaten Tangerang masih normal.
TODAY TAGBayangkan! Kita sedang menunggu antrian panjang untuk berobat, tetapi begitu sampai di meja pendaftaran, petugas pendaftaran mengatakan bahwa kartu BPJS PBI kita sudah tidak aktif, sehingga tidak bisa digunakan lagi.
Timnas Indonesia U-23 dari Asian Games 2026 di Aichi-Nagoya, Jepang, diisukan absen. Pasalnya, hanya tim peserta Piala Asia U-23 2026 yang berhak tampil di ajang multi-event terbesar se-Asia itu
Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews