Connect With Us

Hari Perdana PSBB Kota Tangerang, Begini Kepatuhan Pengendara

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 18 April 2020 | 14:24

Petugas saat melakukan pemantauan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan Atang Sanjaya, Benda, Kota Tangerang, Perbatasan Kota Tangerang dengan Jakarta. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) telah diberlakukan di Kota Tangerang mulai hari ini Sabtu (18/4/2020) sampai dua pekan mendatang.

Salah satu yang diatur dalam PSBB adalah pembatasan jumlah penumpang untuk kendaraan roda empat maupun lebih, serta kewajiban mengenakan masker.

400

Sementara, untuk pengendara sepeda motor, juga diharuskan mengenakan masker dan sarung tangan selain perlengkapan berkendara lainnya.

Berdasarkan pantauan TangerangNews di Jalan Atang Sanjaya, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, pengendara relatif mematuhi aturan PSBB.

“Kami operasi PSBB mulai pukul 00.00 WIB. Siang ini pengendara relatif mematuhi aturan-aturan,” ujar Herlambang Dewo, petugas Trantib Kecamatan Benda, Kota Tangerang.

Dewo mengatakan pengendara sepeda motor maupun mobil yang melintas relatif mematuhi aturan PSBB seperti memakai masker, tidak berboncengan kecuali beralamat sama seperti tercantum dalam KTP, dan membatasi angkutan mobil hingga 50 persen.

“Kalaupun tidak patuh, kami beri imbauan untuk mematuhinya,” katanya.

Dewo menambahkan situasi lalu lintas di perbatasan Kota Tangerang dengan Jakarta ini juga cukup lengang. Tidak banyak mobilitas kendaraan di wilayah ini.

“Pengendara yang melintas juga mulai sepi,” pungkasnya.(RMI/HRU)

OPINI
Jangan Biarkan Iblis Tertawa!

Jangan Biarkan Iblis Tertawa!

Senin, 17 November 2025 | 17:49

Pada dasarnya setiap manusia yang memasuki jenjang pernikahan akan selalu berharap agar pernikahannya langgeng hingga menua bersama. Memiliki anak, cucu, buyut, dan seterusnya hingga maut memisahkan mereka.

PROPERTI
Summarecon Serpong Raup Rp600 Miliar dari Penjualan Klaster Mewah Bergaya Klasik Prancis

Summarecon Serpong Raup Rp600 Miliar dari Penjualan Klaster Mewah Bergaya Klasik Prancis

Minggu, 16 November 2025 | 18:18

Sejak dipasarkan pada Juni 2025, Summarecon Serpong berhasil membukukan total penjualan fantastis Klaster Bellefont senilai Rp600 miliar. Penjualan booming ini meliputi 102 unit hunian dari total 230 unit yang ditawarkan.

BISNIS
Genap 19 Tahun, Paramount Enterprise Perkuat Kiprahnya di Properti Kesehatan dan Perhotelan

Genap 19 Tahun, Paramount Enterprise Perkuat Kiprahnya di Properti Kesehatan dan Perhotelan

Jumat, 14 November 2025 | 10:52

Memasuki usia ke-19 tahun, PT Paramount Enterprise International (Paramount Enterprise) semakin menegaskan kiprahnya sebagai salah satu perusahaan terdepan di sektor properti, kesehatan, dan perhotelan di Indonesia.

TOKOH
Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Sabtu, 8 November 2025 | 20:22

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill