Connect With Us

Perdana PSBB, Wali Kota Tangerang Sidak Pabrik

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 18 April 2020 | 17:03

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah melakukan sidak di kawasan industri untuk memastikan penerapan PSBB. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) telah diberlakukan di Kota Tangerang mulai hari ini, Sabtu (18/4/2020) hingga dua pekan mendatang.

Pada hari pertama PSBB, Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Gajah Tunggal, di Jatiuwung, Kota Tangerang.

Arief yang didampingi Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto dan Dandim 0506/Tgr Kolonel Wisnu Kurniawan ini ingin memastikan kawasan industri menerapkan protokol kesehatan.

"Mulai dari cuci tangan sebelum dan sesudah bekerja, penerapan social serta physical distancing selama di area kerja," kata Arief saat sidak tersebut.

Arief juga meninjau sejumlah wilayah yang menjadi check point pemeriksaan kendaraan selama masa PSBB di Jalan Gatot Subroto, Jatiuwung.

"Selalu dipakai ya pak maskernya, karena penting demi kesehatan diri sendiri dan orang lain," pesan Arief saat kepada pengendara motor yang tidak mengenakan masker.

Arief juga meminta kepada para petugas gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, TNI serta Polisi dapat melakukan pemeriksaan kepada pengguna jalan namun tidak melupakan unsur keselamatan pengguna jalan.

"Hati-hati ketika akan melakukan pemeriksaan, jangan sampai justru membahayakan. Mengingat beberapa lokasi check point  merupakan ruas jalan protokol," pesannya.

Dari hasil pantauan di sejumlah titik, lanjut Arief, sebagian besar masyarakat sudah mengetahui tentang pentingnya penggunaan masker saat harus keluar rumah serta aturan penggunaan kendaraan pribadi selama PSBB di Kota Tangerang.

"Di lokasi check point  juga dilakukan sosialisasi tentang pentingnya menjaga kebersihan diri dan lingkungan. Masyarakat sebisa mungkin untuk dapat diam di rumah agar PSBB bisa efektif," paparnya.(RMI/HRU)

TEKNO
Dinilai Ilegal, RT/RW Net Bisa Dipenjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Dinilai Ilegal, RT/RW Net Bisa Dipenjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Senin, 22 April 2024 | 19:03

Saat ini RT/RW Net tengah ramai dipersoalkan. RT/RW Net diketahui sebagai seseorang atau kelompok masyarakat yang menggunakan jaringan internet ISP, kemudian jaringan tersebut didistribusikan kembali ke warga setempat, namun dengan tarif tertentu.

TANGSEL
Katarak Hilang dengan Cepat dan Tanpa Jahitan di RS IMC Bintaro

Katarak Hilang dengan Cepat dan Tanpa Jahitan di RS IMC Bintaro

Selasa, 23 April 2024 | 13:21

Katarak adalah kondisi mata yang terjadi ketika lensa mata menjadi keruh. Lensa mata yang sehat seharusnya jernih, tetapi pada penderita katarak, lensa ini berubah menjadi buram atau keruh, sehingga mengganggu penglihatan.

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill