Connect With Us

PMI Tangerang Salurkan 10 Ribu Paket Corona Kit

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 20 April 2020 | 13:09

Petugas PMI Kota Tangerang saat memberikan paket peralatan seperti masker, sabun cuci tangan, dan pamflet informasi tentang COVID-19 kepada warga. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang mengeklaim telah menyalurkan 10 ribu paket corona kit atau perlengkapan hidup bersih dan sehat untuk warga terdampak COVID-19.

"Jadi, ada 50.000 masker dan 20.000 sabun cuci tangan yang sudah kami salurkan ke wilayah Kota Tangerang," ujar Ade Kurniawan, Kabiro Humas PMI Kota Tangerang, Senin (20/4/2020).

Ade menjelaskan paket corona kit berisikan peralatan seperti masker, sabun cuci tangan, dan pamflet informasi tentang COVID-19. Pembagian paket corona kit ini, kata dia, telah dimulai sejak 14 april 2020 di 13 Kecamatan se-Kota Tangerang. 

"Bantuan ini upaya kami untuk mencegah penularan COVID-19," katanya. 

Ade menjelaskan paket corona kit ini merupakan bantuan dari PMI Pusat untuk masyarakat wilayah Kota Tangerang terdampak COVID-19, agar dapat menerapkan hidup bersih dan sehat selama pandemi.

"Upaya itu dilakukan dengan memakai masker serta rajin mencuci tangan pakai sabun," ucapnya. 

Selain menyalurkan paket corona kit, PMI Kota Tangerang pun terus melakukan penyemprotan dan pemberian cairan disinfektan di setiap wilayah.

Pihaknya mengerahkan tiga unit mobil pickup dan satu unit gerobak motor untuk menyemprot pemukiman warga serta fasilitas umum. 

"Penyemprotan bekerjasama dengan PMI Kecamatan, secara out door," pungkasnya.(RMI/HRU)

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

BANTEN
Ratusan UMKM Binaan PLN UID Banten Naik Kelas Sepanjang 2025

Ratusan UMKM Binaan PLN UID Banten Naik Kelas Sepanjang 2025

Jumat, 2 Januari 2026 | 17:49

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Banten mencatat perkembangan signifikan pembinaan usaha mikro, kecil, dan menengah di wilayah Provinsi Banten sepanjang 2025

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill