UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART
Rabu, 22 April 2026 | 19:15
Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
TANGERANGNEWS.com–Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang mengeklaim telah menyalurkan 10 ribu paket corona kit atau perlengkapan hidup bersih dan sehat untuk warga terdampak COVID-19.
"Jadi, ada 50.000 masker dan 20.000 sabun cuci tangan yang sudah kami salurkan ke wilayah Kota Tangerang," ujar Ade Kurniawan, Kabiro Humas PMI Kota Tangerang, Senin (20/4/2020).
Ade menjelaskan paket corona kit berisikan peralatan seperti masker, sabun cuci tangan, dan pamflet informasi tentang COVID-19. Pembagian paket corona kit ini, kata dia, telah dimulai sejak 14 april 2020 di 13 Kecamatan se-Kota Tangerang.
"Bantuan ini upaya kami untuk mencegah penularan COVID-19," katanya.
Ade menjelaskan paket corona kit ini merupakan bantuan dari PMI Pusat untuk masyarakat wilayah Kota Tangerang terdampak COVID-19, agar dapat menerapkan hidup bersih dan sehat selama pandemi.
"Upaya itu dilakukan dengan memakai masker serta rajin mencuci tangan pakai sabun," ucapnya.
Selain menyalurkan paket corona kit, PMI Kota Tangerang pun terus melakukan penyemprotan dan pemberian cairan disinfektan di setiap wilayah.
Pihaknya mengerahkan tiga unit mobil pickup dan satu unit gerobak motor untuk menyemprot pemukiman warga serta fasilitas umum.
"Penyemprotan bekerjasama dengan PMI Kecamatan, secara out door," pungkasnya.(RMI/HRU)
TODAY TAGPemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
Pelaksanaan UTBK 2026 yang akan berlansung pada Selasa 21 April 2026, untuk sesi siang tidak berlangsung dengan waktu yang sama di seluruh titik ujian.
-Belakangan ini, ruang publik kita diwarnai oleh narasi yang cukup mengusik logika akademik: mengurus negara konon tak bisa hanya mengandalkan "ilmu buku".
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews