Connect With Us

Forkopimda Kota Tangerang Doa Bareng Lawan COVID-19

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 22 April 2020 | 13:57

Screenshot atau tangkapan layar acara live doa bersama Forkopimda Kota Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com–Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tangerang menggelar doa bersama untuk melawan COVID-19, Rabu (22/4/2020). 

Doa bersama menjelang bulan puasa bertajuk Tarhib Ramadan 'Kota Tangerang Berzikir Lawan Covid-19'  digelar secara tele conference.

Ketua MUI Kota Tangerang Edi Junaedi saat tele conference.

Kegiatan yang dimulai pukul 13.30 WIB tersebut disiarkan langsung melalui kanal YouTube Pemerintah Kota Tangerang.

Doa dipimpin Ketua MUI Kota Tangerang Edi Junaedi. Tampak hadir dalam live doa bersama Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah dan wakilnya Sachrudin serta Sekda Herman Suwarman. 

Selain itu, dihadiri juga Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto, Kepala Kejari Kota Tangerang Robert Pelealu, dan Dandim 0506/Tgr Kolonel Wisnu Kurniawan serta Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo. 

"Menyambut bulan ramadan ini kita kembali fitrah seolah-olah seperti baru lahir," kata Edi. 

Edi juga menyampaikan kepada seluruh hadirin untuk terus memanjatkan doa agar pandemi corona segera berakhir. 

Hingga berita ini terbit, doa bersama masih berlangsung.(RMI/HRU)

BISNIS
Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:21

Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.

SPORT
Manajemen Persita Buka Suara Usai Stadion Indomilk Arena Rusak Diterjang Puting Beliung

Manajemen Persita Buka Suara Usai Stadion Indomilk Arena Rusak Diterjang Puting Beliung

Selasa, 31 Maret 2026 | 14:41

Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.

BANTEN
Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Jumat, 3 April 2026 | 19:23

Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill