TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com–Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tangerang menggelar doa bersama untuk melawan COVID-19, Rabu (22/4/2020).
Doa bersama menjelang bulan puasa bertajuk Tarhib Ramadan 'Kota Tangerang Berzikir Lawan Covid-19' digelar secara tele conference.

Kegiatan yang dimulai pukul 13.30 WIB tersebut disiarkan langsung melalui kanal YouTube Pemerintah Kota Tangerang.
Doa dipimpin Ketua MUI Kota Tangerang Edi Junaedi. Tampak hadir dalam live doa bersama Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah dan wakilnya Sachrudin serta Sekda Herman Suwarman.
Selain itu, dihadiri juga Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto, Kepala Kejari Kota Tangerang Robert Pelealu, dan Dandim 0506/Tgr Kolonel Wisnu Kurniawan serta Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo.
"Menyambut bulan ramadan ini kita kembali fitrah seolah-olah seperti baru lahir," kata Edi.
Edi juga menyampaikan kepada seluruh hadirin untuk terus memanjatkan doa agar pandemi corona segera berakhir.
Hingga berita ini terbit, doa bersama masih berlangsung.(RMI/HRU)
TODAY TAGPemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
Aksi warga yang turun tangan memperbaiki kerusakan di Flyover Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat respons langsung dari pemerintah daerah setempat.
Paramount Petals menggelar ajang olahraga bertajuk 3 on 3 Basketball Kids Cup pada Minggu, 29 Maret 2026, mulai pukul 07.00 hingga 17.00 WIB di Paramount Petals Community Club.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews