Connect With Us

Pemkot Tangerang Siapkan Rumah Singgah untuk Isolasi Pasien Corona

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 22 April 2020 | 16:39

Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Pemerintah Kota Tangerang menyiapkan rumah singgah untuk isolasi mandiri bagi penderita virus Corona atau COVID-19. 

"Sudah kami siapkan," kata Sachrudin, Wakil Wali Kota Tangerang saat ditemui di gedung MUI Kota Tangerang, Rabu (22/4/2020). 

Sachrudin mengatakan rumah singgah untuk penderita COVID-19 berada di Rumah Perlindungan Sosial (RPS). 

RPS lokasinya di samping kantor Dinas Sosial di Neglasari Kota Tangerang. RPS selama ini dimanfaatkan untuk penginapan orang lanjut usia (lansia). 

"Rumah singgahnya di Dinsos," katanya. 

Namun, belum diketahui jumlah kamar yang akan digunakan untuk isolasi mandiri bagi penderita COVID-19 di RPS tersebut. 

"Saya enggak hafal (jumlah kamarnya)," pungkasnya. 

Seperti diketahui, Kabupaten Tangerang telah memiliki rumah singgah untuk isolasi mandiri bagi penderita virus Corona di Griya Anabatic. Sedangkan Tangsel telah memiliki Rumah Lawan COVID-19. (RMI/RAC)

TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

MANCANEGARA
Sering Dianggap Negara Terjorok, Ini 22 Fakta Unik India

Sering Dianggap Negara Terjorok, Ini 22 Fakta Unik India

Rabu, 20 Maret 2024 | 13:33

India merupakan negara yang terletak di Asia Selatan dengan jumlah penduduk terbanyak di dunia menggeser posisi Tiongkok.

WISATA
Bulan Ramadan Ada Unjuk Rasa Umami Eats di Tangcity Mal

Bulan Ramadan Ada Unjuk Rasa Umami Eats di Tangcity Mal

Jumat, 29 Maret 2024 | 05:32

Memasuki bulan Ramadan banyak kegiatan-kegiatan digelar, salah satunya ialah Unjuk Rasa.

NASIONAL
Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:34

DPR RI resmi mengesahkan revisi UU Desa dalam rapat paripurna di gedung Nusantara II kompleks MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill