Connect With Us

Nenek Tewas di Becak, Begini Penjelasan RSUD Kota Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 23 April 2020 | 22:49

Gedung RSUD Kota Tangerang. (@TangerangNews2020 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang memberikan tanggapan peristiwa seorang nenek, warga Babakan Kampung Teladan, yang meninggal diatas becak di area rumah sakit tersebut.

Pihak keluarga merasa kecewa karena menganggap tidak mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang Dr. Henny Herlina mengatakan, nenek tersebut  datang pada Rabu (22/4/2020) malam dengan menggunakan becak dan langsung diterima oleh dokter jaga di lobi RSUD Kota Tangerang dengan kondisi sudah tidak bernyawa.

"Sudah ditawarkan untuk diperiksa lanjutan di IGD RSUD Kota Tangerang dengan protokol COVID-19 bagi jenazah, dan pihak keluarga harus diisolasi sesuai dengan protokol yang berlaku, namun pihak keluarga menolak," ungkap Henny, Kamis (23/4/2020) malam.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga telah menyarankan untuk membawa pasien untuk berobat ke rumah sakit terdekat dari RSUD yaitu Rumah Sakit Mayapada dengan menggunakan ambulans dari RS Mayapada, namun keluarga pasien menolak.

Kemudian, pihak RSUD juga telah berusaha membantu untuk menghubungi mobil jenazah milik Pemkot Tangerang, namun di saat yang bersamaan seluruh mobil jenazah sedang melayani masyarakat lain.

Baca Juga :

"Mobil jenazah pemkot saat itu sedang digunakan untuk mengantar pasien lain, sedangkan mobil jenazah RSUD tidak bisa digunakan untuk pasien biasa," jelasnya.

Sebab, kata dia, sejak RSUD dijadikan RS rujukan COVID-19, sesuai protokol kesehatan, jika menggunakan mobil jenazah RSUD, maka pasien tersebut akan diperlakukan seperti halnya pasien COVID-19.

"Kami tidak bisa menggunakan ambulans RSUD karena hanya bisa digunakan untuk pasien ataupun jenazah pasien COVID-19. Jika sudah meninggal harus dibungkus dan menggunakan peti jenazah sesuai protokol yang berlaku," terangnya.

RSUD Kota Tangerang sejak tanggal 20 April 2020 telah ditetapkan sebagai salah satu rumah sakit rujukan untuk penanganan COVID-19 di Kota Tangerang, sehingga tidak diperkenankan merawat pasien umum.

"Dengan status tersebut, bahkan APD yang digunakan para tenaga kesehatan yang bertugas merupakan APD level tiga dan tidak diperbolehkan keluar rumah sakit," pungkasnya. (RMI/RAC)

SPORT
Dinilai Rugikan Persita, Carlos Pena Pertanyakan Keputusan Wasit Beri Hadiah Penalti untuk Bali United

Dinilai Rugikan Persita, Carlos Pena Pertanyakan Keputusan Wasit Beri Hadiah Penalti untuk Bali United

Jumat, 24 April 2026 | 12:52

Persita Tangerang kembali menelan hasil buruk usai kalah 0-1 dari Bali United dalam lanjutan pekan ke-29 BRI Super League 2025/2026 di Banten International Stadium, Kamis, 23 April 2026.

NASIONAL
Peringati Hari Bumi, Pelanggan Telkomsel Bisa Tukar Poin Jadi Pohon

Peringati Hari Bumi, Pelanggan Telkomsel Bisa Tukar Poin Jadi Pohon

Jumat, 24 April 2026 | 22:02

Memperingati Hari Bumi pada 22 April 2026, Telkomsel kembali mempertegas komitmen keberlanjutannya melalui gerakan Telkomsel Jaga Bumi.

OPINI
Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Kamis, 23 April 2026 | 14:04

Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill