Connect With Us

Nenek Tewas di Becak, Begini Penjelasan RSUD Kota Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 23 April 2020 | 22:49

Gedung RSUD Kota Tangerang. (@TangerangNews2020 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang memberikan tanggapan peristiwa seorang nenek, warga Babakan Kampung Teladan, yang meninggal diatas becak di area rumah sakit tersebut.

Pihak keluarga merasa kecewa karena menganggap tidak mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang Dr. Henny Herlina mengatakan, nenek tersebut  datang pada Rabu (22/4/2020) malam dengan menggunakan becak dan langsung diterima oleh dokter jaga di lobi RSUD Kota Tangerang dengan kondisi sudah tidak bernyawa.

"Sudah ditawarkan untuk diperiksa lanjutan di IGD RSUD Kota Tangerang dengan protokol COVID-19 bagi jenazah, dan pihak keluarga harus diisolasi sesuai dengan protokol yang berlaku, namun pihak keluarga menolak," ungkap Henny, Kamis (23/4/2020) malam.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga telah menyarankan untuk membawa pasien untuk berobat ke rumah sakit terdekat dari RSUD yaitu Rumah Sakit Mayapada dengan menggunakan ambulans dari RS Mayapada, namun keluarga pasien menolak.

Kemudian, pihak RSUD juga telah berusaha membantu untuk menghubungi mobil jenazah milik Pemkot Tangerang, namun di saat yang bersamaan seluruh mobil jenazah sedang melayani masyarakat lain.

Baca Juga :

"Mobil jenazah pemkot saat itu sedang digunakan untuk mengantar pasien lain, sedangkan mobil jenazah RSUD tidak bisa digunakan untuk pasien biasa," jelasnya.

Sebab, kata dia, sejak RSUD dijadikan RS rujukan COVID-19, sesuai protokol kesehatan, jika menggunakan mobil jenazah RSUD, maka pasien tersebut akan diperlakukan seperti halnya pasien COVID-19.

"Kami tidak bisa menggunakan ambulans RSUD karena hanya bisa digunakan untuk pasien ataupun jenazah pasien COVID-19. Jika sudah meninggal harus dibungkus dan menggunakan peti jenazah sesuai protokol yang berlaku," terangnya.

RSUD Kota Tangerang sejak tanggal 20 April 2020 telah ditetapkan sebagai salah satu rumah sakit rujukan untuk penanganan COVID-19 di Kota Tangerang, sehingga tidak diperkenankan merawat pasien umum.

"Dengan status tersebut, bahkan APD yang digunakan para tenaga kesehatan yang bertugas merupakan APD level tiga dan tidak diperbolehkan keluar rumah sakit," pungkasnya. (RMI/RAC)

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

BISNIS
RUPST 2025, bank bjb Tebar Dividen Rp900 Miliar, Tunjuk Susi Pudjiastuti Jadi Komisaris Utama

RUPST 2025, bank bjb Tebar Dividen Rp900 Miliar, Tunjuk Susi Pudjiastuti Jadi Komisaris Utama

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) kembali membuktikan komitmennya dalam memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham.

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill