Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan
Senin, 27 April 2026 | 07:36
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah memberlakuan larangan mudik Lebaran di tengah pandemi COVID-19 oleh pemerintah sejak 24 April hingga 31 Mei 2020. Aturan ini merupakan bagian dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Larangan itu tak hanya berlaku bagi kendaraan pribadi, tapi juga kendaran umum.
Pasca aturan tersebut berlaku, banyak pengendara roda dua dan empat yang terjaring razia petugas karena mencoba mudik. Akhirnya mereka pun diharuskan kembali.
Di tengah gencarnya razia, belakangan beredar foto di media sosial terkait penumpang bus yang nekat mudik dengan bersembunyi di bagasi.
Foto tersebut diunggah oleh pemilik akun twitter @akurommy, pada Sabtu (25/4/2020).
Dalam keteranganya, para penumpang dikatakan bersedia membayar Rp450 ribu untuk bisa duduk di bagasi agar terhindar dari razia petugas.
Disebutkan, foto diambil di Terminal Bus Ciledug, pada Jumat (24/4/2020). (RAZ/RAC)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TODAY TAGGelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.
Sebanyak 10 korban meninggal dunia dalam kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur berhasil diungkap identitasnya oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri. Pemeriksaan dilakukan di RS Polri Kramat Jati.
Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews