Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah
Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah memberlakuan larangan mudik Lebaran di tengah pandemi COVID-19 oleh pemerintah sejak 24 April hingga 31 Mei 2020. Aturan ini merupakan bagian dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Larangan itu tak hanya berlaku bagi kendaraan pribadi, tapi juga kendaran umum.
Pasca aturan tersebut berlaku, banyak pengendara roda dua dan empat yang terjaring razia petugas karena mencoba mudik. Akhirnya mereka pun diharuskan kembali.
Di tengah gencarnya razia, belakangan beredar foto di media sosial terkait penumpang bus yang nekat mudik dengan bersembunyi di bagasi.
Foto tersebut diunggah oleh pemilik akun twitter @akurommy, pada Sabtu (25/4/2020).
Dalam keteranganya, para penumpang dikatakan bersedia membayar Rp450 ribu untuk bisa duduk di bagasi agar terhindar dari razia petugas.
Disebutkan, foto diambil di Terminal Bus Ciledug, pada Jumat (24/4/2020). (RAZ/RAC)
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TODAY TAGHotel Santika Premiere ICE-BSD City menghadirkan program nonton bareng bertajuk "Pesta Bola Gembira di Santika Premiere ICE-BSD City" untuk menyambut berlangsungnya turnamen sepak bola dunia.
Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.
Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews