Connect With Us

Polisi Putar Balik 9 Kendaraan yang Hendak Mudik di Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 27 April 2020 | 17:02

Polisi saat memeriksa penumpang bus yang hendak mudik di Kota Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com–Petugas kepolisian Satlantas Polres Metro Tangerang Kota memutar balikkan sembilan kendaraan yang hendak mudik di Kota Tangerang.

"Sudah sembilan kendaraan yang kami putar balik," ujar Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota AKBP Agung Pitoyo kepada TangerangNews, Senin (27/4/2020).

Penegahan (pelarangan) mudik sembilan kendaraan sepeda motor dan mobil itu dilakukan sejak larangan mudik diberlakukan pada Sabtu dan Minggu kemarin. 

Menurutnya, mereka melintasi jalur mudik atau perbatasan di Kota Tangerang, yakni Kebon Nanas, Jatiuwung, Ciledug, Batuceper.

Sementara Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim menambahkan masih terdapat kendaraan yang melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). 

Pada Minggu (26/4/2020) kemarin, tercatat sebanyak 89 kendaraan melanggar PSBB. Pelanggaran tersebut, masih didominasi oleh pengguna sepeda motor atau kendaran roda dua.

Pelanggaran yang ditindak di antaranya tidak menggunakan masker sebanyak 22 pelanggaran, dan berboncengan dengan berbeda alamat pada KTP sebanyak 17 pelanggaran.

Sedangkan untuk kendaraan pribadi roda empat, tercatat ada 24 pelanggaran. Yakni, 10 pelanggaran kapasitas jumlah penumpang yang melebihi 50 persen 

"Dan tidak menggunakan masker sebanyak 14 pelanggaran," sambung Rachim.

Sedangkan untuk pelanggaran angkutan umum dan angkutan barang sebanyak 26 pelanggaran di antaranya 18 pelanggaran tidak menggunakan masker dan 8 pelanggaran melebihi kapasitas angkut.(RMI/HRU)

BANTEN
Lantik 59 Pengawas Sekolah, Gubernur Banten Tekankan Pencegahan Bullying dan Tawuran

Lantik 59 Pengawas Sekolah, Gubernur Banten Tekankan Pencegahan Bullying dan Tawuran

Senin, 29 Desember 2025 | 17:57

​Gubernur Banten Andra Soni, melantik 64 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Senin 29 Desember 2025. Sebanyak 59 di antaranya merupakan Pengawas Sekolah.

HIBURAN
Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Kamis, 25 Desember 2025 | 11:35

Sejumlah pusat perbelanjaan besar di wilayah Tangerang memutuskan membatalkan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Keputusan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap masyarakat di Sumatera

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill