THR Tak Kunjung Cair, Lapor ke Posko Ini di Kota Tangerang
Jumat, 29 Maret 2024 | 13:52
Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang membuka posko pengaduan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR)
TANGERANGNEWS.com–Di tengah pandemi COVID-19 yang sedang melanda, Alfamart dan Alfamidi memberi keringanan berupa pembebasan biaya sewa kepada mitra UMKM atau tenant yang berjualan di depan gerainya. Manajemen memutuskan pembebasan biaya sewa periode April hingga Mei 2020.
Pembebasan biaya sewa tersebut sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR Alfa Group kepada mitra UMKM agar bisa bertahan dan meringankan beban usaha mereka.
"Kami sadar pandemi ini berdampak ke banyak aspek, terutama kepada UMKM yang mengalami tantangan semakin keras, untuk itu inisiatif kami adalah memberi pembebasan biaya sewa kepada tenant di depan gerai kami,” jelas Solihin, Corporate Affairs Director PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk dalam keterangannya, Rabu (29/4/2020).
Total mitra UMKM Alfamart dan Alfamidi saat ini lebih dari 12.000 mitra. Selama dua bulan tersebut nilai sewa yang dibebaskan mencapai lebih dari 15 miliar rupiah. Adapun jenis usaha mitra UMKM pun beragam seperti aneka gorengan, jus buah, minuman ringan, mainan anak dan sebagainya.
Perusahaan juga mengimbau kepada mitra UMKM apabila menjalankan aktivitas usahanya agar tetap mengikuti anjuran pemerintah seperti menerapkan physical distancing, selalu memakai masker, hanya melayani order online maupun take away atau untuk bawa pulang.
“Semoga dengan inisiatif ini bisa meringankan beban mitra UMKM agar tetap bisa menjalankan usahanya dalam menghadapi pandemi COVID-19,” pungkasnya.(RMI/HRU)
Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang membuka posko pengaduan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR)
Kecelakaan mobil Honda Brio di Jalan BSD Raya Utama, tepatnya di dekat QBig, Kelurahan Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada Rabu 27 Maret 2024 malam, mengakibatkan satu orang tewas dan empat lainnya luka-luka.
Ramadan adalah bulan suci yang identik dengan ampunan dan bulan penuh ketakwaan. Namun, nyatanya hal ini tidak menjadikan pelaku kemaksiatan berkurang. Salah satu kemaksiatan yang semakin marak adalah pinjaman online atau pinjol.