Connect With Us

Gerebek Toko Kosmetik di Cipondoh, 3 Orang Diciduk Polisi

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 30 April 2020 | 22:53

Suasana penggerebekan toko kosmetik yang diduga menjual obat-obat keras di Jalan Raya Poris, Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis 30 April 2020. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Cipondoh menggerebek toko kosmetik di Jalan Raya Poris, Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis (30/4/2020) malam.

Toko tersebut digerebek lantaran menjual obat-obatan keras yang dapat membahayakan kesehatan penggunanya, seperti Tramadol. 

"Memang toko kosmetik ini menjual obat keras setiap hari," tutur Agus, warga setempat kepada TangerangNews. 

Polisi saat memeriksa toko yang diduga menjual obat-obat keras di Jalan Raya Poris, Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis 30 April 2020.

Dalam penggerebekan, polisi menemukan barang bukti sejumlah plastik yang berisi butir-butir obat Tramadol. 

"Sudah dibawa polisi BB (barang bukti)nya," katanya. 

Polisi juga turut menggelandang tiga penjaga toko kosmetik ke Kantor Polsek Cipondoh. 

Barang bukti obat-obat keras.

"Penjaganya ada empat orang. Yang dibawa polisi tiga orang. Satu orangnya kabur," pungkasnya. 

Hingga kini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiga penjaga toko kosmetik tersebut.(RMI/HRU)

KOTA TANGERANG
10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:19

Demi menjamin kenyamanan masyarakat yang merayakan momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Metro Tangerang Kota resmi memperketat pengawasan jalur darat.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill