Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya
Senin, 27 Juli 2026 | 14:28
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TANGERANGNEWS.com–Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Cipondoh menggerebek toko kosmetik di Jalan Raya Poris, Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis (30/4/2020) malam.
Toko tersebut digerebek lantaran menjual obat-obatan keras yang dapat membahayakan kesehatan penggunanya, seperti Tramadol.
"Memang toko kosmetik ini menjual obat keras setiap hari," tutur Agus, warga setempat kepada TangerangNews.

Dalam penggerebekan, polisi menemukan barang bukti sejumlah plastik yang berisi butir-butir obat Tramadol.
"Sudah dibawa polisi BB (barang bukti)nya," katanya.
Polisi juga turut menggelandang tiga penjaga toko kosmetik ke Kantor Polsek Cipondoh.

"Penjaganya ada empat orang. Yang dibawa polisi tiga orang. Satu orangnya kabur," pungkasnya.
Hingga kini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiga penjaga toko kosmetik tersebut.(RMI/HRU)
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.
Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.
Di tengah masifnya penggunaan media sosial dan layanan digital, ancaman kejahatan siber kian mengintai celah keamanan finansial masyarakat.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews