Connect With Us

Gerebek Toko Kosmetik di Cipondoh, 3 Orang Diciduk Polisi

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 30 April 2020 | 22:53

Suasana penggerebekan toko kosmetik yang diduga menjual obat-obat keras di Jalan Raya Poris, Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis 30 April 2020. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Cipondoh menggerebek toko kosmetik di Jalan Raya Poris, Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis (30/4/2020) malam.

Toko tersebut digerebek lantaran menjual obat-obatan keras yang dapat membahayakan kesehatan penggunanya, seperti Tramadol. 

"Memang toko kosmetik ini menjual obat keras setiap hari," tutur Agus, warga setempat kepada TangerangNews. 

Polisi saat memeriksa toko yang diduga menjual obat-obat keras di Jalan Raya Poris, Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis 30 April 2020.

Dalam penggerebekan, polisi menemukan barang bukti sejumlah plastik yang berisi butir-butir obat Tramadol. 

"Sudah dibawa polisi BB (barang bukti)nya," katanya. 

Polisi juga turut menggelandang tiga penjaga toko kosmetik ke Kantor Polsek Cipondoh. 

Barang bukti obat-obat keras.

"Penjaganya ada empat orang. Yang dibawa polisi tiga orang. Satu orangnya kabur," pungkasnya. 

Hingga kini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiga penjaga toko kosmetik tersebut.(RMI/HRU)

SPORT
Persita Luncurkan Jersey Anyar Musim Ini, Tampilkan Identitas Budaya Tangerang

Persita Luncurkan Jersey Anyar Musim Ini, Tampilkan Identitas Budaya Tangerang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:23

Menyongsong musim kompetisi BRI Super League 2026/2027, Persita Tangerang secara resmi meluncurkan rangkaian seragam tempur (jersey) terbaru mereka.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

TANGSEL
Simak Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

Simak Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menetapkan regulasi dan kriteria terperinci bagi masyarakat yang hendak mengakses program bantuan perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH).

KAB. TANGERANG
BPK Temukan Kelebihan Pembayaran TPP Guru di Dindik Kabupaten Tangerang Capai Rp117 Juta

BPK Temukan Kelebihan Pembayaran TPP Guru di Dindik Kabupaten Tangerang Capai Rp117 Juta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 19:12

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Banten menemukan kelebihan pembayaran tunjangan tambahan penghasilan (TPP) di Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang sebesar Rp117.380.000 pada tahun anggaran 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill