Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya
Rabu, 1 April 2026 | 14:23
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TANGERANGNEWS.com–Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Cipondoh menggerebek toko kosmetik di Jalan Raya Poris, Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis (30/4/2020) malam.
Toko tersebut digerebek lantaran menjual obat-obatan keras yang dapat membahayakan kesehatan penggunanya, seperti Tramadol.
"Memang toko kosmetik ini menjual obat keras setiap hari," tutur Agus, warga setempat kepada TangerangNews.

Dalam penggerebekan, polisi menemukan barang bukti sejumlah plastik yang berisi butir-butir obat Tramadol.
"Sudah dibawa polisi BB (barang bukti)nya," katanya.
Polisi juga turut menggelandang tiga penjaga toko kosmetik ke Kantor Polsek Cipondoh.

"Penjaganya ada empat orang. Yang dibawa polisi tiga orang. Satu orangnya kabur," pungkasnya.
Hingga kini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiga penjaga toko kosmetik tersebut.(RMI/HRU)
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TODAY TAGBaru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews