Connect With Us

'Ngabuburit' di Perumahan Metland, Warga Acuhkan Aturan PSBB

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 1 Mei 2020 | 19:02

Suasana sore di kawasan Perumahan Metland, Karang Tengah, Kota Tangerang, Jumat (1/5/2020). (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Puluhan warga setiap hari melakukan aktivitas 'ngabuburit' di kawasan Perumahan Metland, Karang Tengah, Kota Tangerang sambil menunggu waktu berbuka puasa pada bulan suci Ramadan 1441 H.

Pantauan TangerangNews, Jumat (1/5/2020), mereka berkerumun tanpa mengindahkan tengah berlangsung pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Suasana sore di kawasan Perumahan Metland, Karang Tengah, Kota Tangerang, Jumat (1/5/2020).

Selain berkerumun, muda-mudi yang berlalu lalang tersebut juga tidak mengenakan masker. Aktivitas mereka hanya nongkrong. 

"Kami di sini nongkrong sambil ngabuburit," ujar Rezki, warga asal Ciledug, Kota Tangerang di Perumahan Metland. 

Pantauan TangerangNews juga tidak ada petugas Satpol PP, TNI, maupun Polri yang berjaga di kawasan perumahan elite tersebut. 

"Enggak ada petugas yang membubarkan orang nongkrong di sini," katanya.

Dia mengaku mengetahui bahwa Kota Tangerang sedang menerapkan PSBB untuk memutus penularan wabah virus corona atau COVID-19. Namun, karena bosan berada di rumah, PSBB pun tak diindahkan.

"Ya, bosan di rumah saja. Makanya ke sini, ngabuburit," pungkasnya.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Sempat Hadang Alat Berat, Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang Akhirnya Pasrah Lapaknya Dibongkar

Sempat Hadang Alat Berat, Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang Akhirnya Pasrah Lapaknya Dibongkar

Jumat, 19 April 2024 | 16:30

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akhirnya membongkar ratusan lapak pedagang di Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, setelah sempat dihadang, Jumat 19 April 2024.

BISNIS
Cetak Laba Tertinggi Sepanjang Sejarah, PLN Diapresiasi Komisi VI DPR RI

Cetak Laba Tertinggi Sepanjang Sejarah, PLN Diapresiasi Komisi VI DPR RI

Jumat, 5 April 2024 | 06:59

PT PLN (Persero) berhasil mencetak rekor laba tertinggi sepanjang sejarah, yakni Rp 5,99 triliun pada 2020, menjadi Rp 13,17 triliun pada 2021, dan meningkat kembali menjadi Rp 14,41 triliun pada 2022.

TEKNO
Waspada Penipuan Modus Surat Tilang Elektronik Palsu, Kenali Bedanya 

Waspada Penipuan Modus Surat Tilang Elektronik Palsu, Kenali Bedanya 

Sabtu, 20 April 2024 | 13:46

Penipuan dengan modus surat tilang elektronik palsu masih marak terjadi, terutama pascaarus mudik dan balik Lebaran 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill