Connect With Us

Jalan Ke PIK 2 Rusak Parah, Pemerintah Bilang Begini

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 4 Mei 2020 | 18:49

Rapat koordinasi secara virtual terkait jalan rusak di Kota Tangerang, Senin (4/5/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Sejumlah ruas jalan di wilayah Kota Tangerang mengalami kerusakan akibat tingginya lalu lintas truk bertonase besar. Kerusakan jalan pun mengundang amarah warga. Warga memblokade jalan rusak parah di Jalan Marsekal Suryadarma, Neglasari, Kota Tangerang beberapa waktu lalu.

Jalur itu rusak karena kerap dilintasi truk yang membawa muatan material untuk pembangunan Pantai Indah Kapuk (PIK) II. Pemerintah pun menegaskan pengembang harus tanggung jawab atas kerusakan jalan ini.

Hal itu diungkapkan Kepala Satuan Kerja Jalan Bebas Hambatan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, Hadrianus Bambang Nurhadi Widihartono saat rapat koordinasi virtual dengan beberapa pihak terkait pada Senin (4/5/2020).

"Kami meminta pihak PIK II, melaporkan kejelasan rute mana saja yang akan dilalui di wilayah Kota Tangerang oleh para sub kontraktor yang akan mengirim material ke wilayah pembangunan," katanya. 

Dia mengatakan agar pengembang segera memberikan laporan kejelasan rute yang akan dilalui sub kontraktor saat mengirim material ke wilayah pembangunan.

"Karena proses pengiriman material memiliki peranan besar dalam kerusakan jalan yang terjadi di beberapa ruas jalan di Kota Tangerang," imbuhnya. 

Nanung meminta agar laporan tersebut dituangkan dalam bentuk surat yang ditujukan kepada Direktorat Jenderal Bina Marga dengan tembusan kepada Gubernur, Wali Kota atau Bupati yang daerahnya terlintasi kendaraan yang membawa material.

"Supaya kementerian maupun pemerintah Daerah bisa memonitor pergerakan kendaraan material," jelasnya. 

Untuk tahap selanjutnya, kata Nanung, pihak Pemkot Tangerang agar menyiapkan data untuk tindak lanjut penanganan beberapa ruas jalan yang rusak dan belum diperbaiki.

"Kemudian Pemkot Tangerang agar terus melakukan pengecekan kelengkapan surat sub kontraktor yang hendak mengirimkan material, hingga kelengkapan surat izin mengemudi (SIM) pada pengemudi yang ditugaskan," paparnya. 

Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang Decky Priambodo mengutarakan selain PIK II, adapula beberapa proyek nasional yang terdapat di wilayah Kota Tangerang seperti proyek Ruas Tol Kunciran - Bandara (JOR II), dan Angkasa Pura II pun turut menjadi perhatian.

"Pada dasarnya kami mendukung pembangunan yang saat ini sedang dilakukan," tuturnya. 

Namun, lanjut Decky, para pengembang dapat membantu dalam penanganan kondisi jalan yang mengalami kerusakan di wilayah Kota Tangerang.

"Agar hasil pembangunan dapat dirasakan bersama oleh seluruh masyarakat terutama masyarakat Kota Tangerang," pungkasnya. (RMI/RAC)

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Tunda Relokasi PKL Pasar Anyar hingga 3 November, Ini Alasannya

Pemkot Tangerang Tunda Relokasi PKL Pasar Anyar hingga 3 November, Ini Alasannya

Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:09

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memutusakan untuk menunda proses relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasa berjualan di badan Jalan Kiasnawi dan Jalan Ahmad Yani.

TEKNO
Cegah Serangan Siber PHP2Shell, Pemkot Tangerang Amankan 157 Aplikasi

Cegah Serangan Siber PHP2Shell, Pemkot Tangerang Amankan 157 Aplikasi

Rabu, 28 Oktober 2026 | 22:21

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memastikan pelayanan publik berbasis digital tetap berjalan lancar. Pemkot juga menjamin seluruh data pribadi masyarakat berada dalam kondisi aman

BANDARA
Jadi Pintu Gerbang Indonesia, Menteri Pendidikan Sayangkan Tulisan Bahasa Inggris Dominan di Bandara Soekarno-Hatta

Jadi Pintu Gerbang Indonesia, Menteri Pendidikan Sayangkan Tulisan Bahasa Inggris Dominan di Bandara Soekarno-Hatta

Kamis, 29 Oktober 2026 | 20:58

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyinggung penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik yang dinilainya masih kalah dominan dibandingkan bahasa Inggris.

OPINI
Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Jumat, 23 Oktober 2026 | 19:42

Wacana redefinisi korupsi yang dilemparkan oleh Dewan Ekonomi Nasional (DEN) memicu kegaduhan baru di ruang publik. Pemerintah mengusulkan agar penegakan hukum tindak pidana korupsi bergeser mengikuti standar global

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill