Connect With Us

200 Perusahaan di Tangerang Diklaim Patuhi PSBB

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 5 Mei 2020 | 12:53

Petugas memeriksa suhu tubuh karyawan saat memasuki pabrik di Kota Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com–Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang memastikan pabrik-pabrik yang beroperasi di wilayah Kota Tangerang mematuhi aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Asep Rahmat mengatakan dari 3.000 perusahaan industri se-Kota Tangerang pihaknya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap 200 perusahan.

"Berdasarkan hasil sidak, pabrik-pabrik sudah disiplin dengan aturan PSBB," ujarnya saat ditemui TangerangNews di kantor Disnaker, Cikokol, Kota Tangerang, Selasa (5/5/2020).

Menurutnya, pabrik-pabrik telah menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19. 

Dalam protokol kesehatan, pabrik-pabrik melakukan pengaturan pegawai yang masuk dengan pembagian jam kerja, penerapan physical distancing. 

Selain itu, manajemen pabrik juga menerapkan pemeriksaan suhu tubuh karyawan dan penerapan cuci tangan secara teratur kepada para pekerja.

"Sudah disiapkan dan dijalani semua terkait dengan PSBB. Misalnya, ketika karyawan masuk pabrik itu ada penerapan jaga jarak dan dicek subu tubuh," pungkasnya.

Seperti diketahui, penerapan PSBB di wilayah Kota Tangerang diperpanjang hingga 15 Mei 2020.

Dalam Peraturan Wali Kota Tangerang No 17/2020 tentang Pelaksanaan PSBB, sektor industri menjadi salah satu sektor yang tetap diperbolehkan beroperasi tetapi tetap menerapkan protokol kesehatan.(RAZ/HRU)

TEKNO
Trafik Data Telkomsel Diprediksi Melonjak 15% saat RAFI 2024, Paling Tinggi Game Online

Trafik Data Telkomsel Diprediksi Melonjak 15% saat RAFI 2024, Paling Tinggi Game Online

Kamis, 28 Maret 2024 | 01:09

Telkomsel memproyeksikan terjadinya pertumbuhan trafik broadband hingga 15,22% dibandingkan hari biasa selama momen Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2024.

HIBURAN
Lagi Viral di TikTok, Begini Cara Lihat Tahun Lama di Aplikasi Google Maps

Lagi Viral di TikTok, Begini Cara Lihat Tahun Lama di Aplikasi Google Maps

Rabu, 27 Maret 2024 | 14:35

Baru-baru ini tengah viral di media sosial TikTok sebuah tren melihat tahun lama di aplikasi Google Maps.

NASIONAL
Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:34

DPR RI resmi mengesahkan revisi UU Desa dalam rapat paripurna di gedung Nusantara II kompleks MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill